PRN Sidoarjo | Sidoarjo – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo terpilih untuk masa keanggotaan 2024-2029 resmi dilantik berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Sidoarjo.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo,Rabu(21/8/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo , serta sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo.
Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk masa keanggotaan 2024-2029 dijabat oleh Ketua Abdillah Nasih dari PKB di serahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019-2024 H.Usman dari PKB seusai pelantikan.
“Sumpah janji yang baru saja diucapkan adalah awal dari tugas besar yang harus diemban. Tugas kedewanan bukanlah hal yang ringan, tetapi merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan hati,” ujar Abdillah Nasih.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo yang dilantik.
“Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.
Subandi juga berharap agar para anggota legislatif masa bakti 2024-2029 dapat meningkatkan kerjasama yang baik dengan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang telah dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi,” katanya.
Selain itu, Subandi juga meminta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.
Terakhir, Ia mengajak kepada Pemerintah, Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, maupun masyarakat untuk menumbuhkan sinergitas dan kolaborasi yang positif terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Mit)


