By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye
KABAR JATIM

KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye

Redaksi
Last updated: 20 September 2024 9:43 am
Redaksi
Published: 20 September 2024
Share
SHARE

PRN Sidoarjo l Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye Persiapan Penetapan Pasangan Calon dan Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 yang dihadiri oleh para Liaison Officer (LO) dari paslon dan perwakilan dari partai politik baik partai politik pengusung maupun partai pendukung paslon yang akan berkontestasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil. Bupati Kabupaten Sidoarjo pada 27 November 2024 mendatang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid menjelaskan dasar hukum UU no 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU no 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

“Kegiatan kampanye peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota didanai dan menjadi tanggung jawab Pasangan Calon, untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntable dan transparan, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye, ” jelas Haidar ke para undangan yang hadir pada kegiatan Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye,  Persiapan Penetapan Pasangan Calon dan Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 di Kantor KPU Jl. Raya Cemengkalang no 1 Sidoarjo, Kamis (19/09/2024).

Haidar menjelaskan untuk tahapan dana kampanye dimulai sejak  27 Agustus – 24 September 2024 yaitu Pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK).  Tahapan Kampanye tersebut, pasangan calon wajib menunjukan satu operator atau LO untuk melakukan seluruh pelaporan mulai dari permintaan surat pengantar dari KPU untuk membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Dilanjutkan laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerima sumbangan dana kampanye (LPSDK), laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).  “Jadi tahapan dana kampanye itu ada tiga tahapan besar, star awal dengan pembukaan RKDK dan diakhiri LPPDK,” kata Haidar.

Adapun sumber dana kampanye terdapat tiga sumber baik sumber pribadi pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik dan badan hukum lainnya dengan masing-masing nominal yang berbeda.Untuk pasangan calon tidak terbatas, partai pengusung tidak terbatas, partai politik non pengusung Rp 75 juta, badan usaha milik lain Rp 750 juta. Jenis dana juga terdapat tiga macam yaitu jenis uang, barang dan jasa yang semuanya dikonversikan dalam bentuk rupiah. “Ini wajib dilakukan karena akan ada sanksi bagi pasangan calon yang tidak melaporkan semua ketentuan tersebut. ” tandasnya.(Mit)

You Might Also Like

Penyusunan Rencana Kerja Desa (RKPDes) Kepadangan Tahun 2025
Bupati Ipuk Pimpin Upacara Kesiapan Siaga Penanggulangan Bencana
KJSB : Bhakti Sosial Peduli Pandemi Wabah Covid-19
OJK Rilis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Untuk Edukasi Perlindungan Konsumen 2023-2027
Bupati Kediri Rencanakan Bangun 2 TPST Harus Sampai Hulu
TAGGED:KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pelaporan Dana KampanyeSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?