PRN Kediri | Pemerintah Kabupaten Kediri melalaui Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri gelar inspeksi mendadak (sidak) pangan di beberapa titik swalayan sebagai antisipasi makanan yang sudah tidak layak dan kadaluwarsa. Berada di wilayah Kecamatan Badas (3/10), tim dari Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan BPOM Cabang Kediri serta dinas terkait antara lain Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kominfo Kabupaten Kediri.
Diawali dengan koordinasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Ahmad Khotib dan perwakilan dari BPOM Cabang Kediri.
Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan lanjutan atas adanya keracunan massal di kegiatan pengajian beberapa waktu lalu.
Selanjutnya tim bergegas menuju lokasi. Setelah sampai di Balai Desa Krecek, Kecamatan Badas, tim sidak didampingi langsung oleh Camat Badas, Kepala Desa Krecek, dan jajaran dari kepolisian Polsek Pare (meliputi wilayah Pare dan Badas) mengecek sisa makanan dan minuman keaamasan yang belum terbagikan pada pengajian tersebut.
dr. Ahmad Khotib menjelaskan bahwa sidak ini merupakan perlindungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri kepada masyarakat terhadap makanan yang berbahaya.
Ahmad Khotib juga menjelaskan, makanan olahan yang sudah kedaluwarsa sangat perlu diwaspadai. “Sebab kondisinya pasti akan mengalami perubahan. Baik perubahan fisik, biologis, hingga kimianya, imbuhnya”.
Perubahan zat-zat yang terkandung dalam makanan itu bisa membahayakan jika dikonsumsi. Misalnya, menjadi tempat berkembang biaknya jamur hingga bakteri berbahaya yang menyebabkan keracunan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan keamanan dan kesehatan, masyarakat wajib mengecek keterangan kedaluwarsa jika hendak mengonsumsi makanan.
Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan teliti dalam mengkomsumsi makanan, terlebih makanan yang mencurigakan yang terlihat dalam kemasannya.(ADInfo)

