By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait Penahanan Ijazah Siswa, Pihak SMK HAYAM WURUK Berencana Dilaporkan Wali Murid
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait Penahanan Ijazah Siswa, Pihak SMK HAYAM WURUK Berencana Dilaporkan Wali Murid
KABAR JATIM

Terkait Penahanan Ijazah Siswa, Pihak SMK HAYAM WURUK Berencana Dilaporkan Wali Murid

Redaksi
Last updated: 28 Oktober 2024 12:19 pm
Redaksi
Published: 28 Oktober 2024
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Tindakan memalukan dengan menahan ijazah yang menjadi hak mutlak bagi siswa yang dinyatakan lulus dalam menempuh pendidikan selama 3 tahun di SMK HAYAM WURUK Gondang Mojokerto, wali murid berencana menempuh jalur hukum di Polres Mojokerto.

Fakta ini terjadi pada 2 anak kandung Marisah warga Urung Urung kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, yang mana 2 orang anak kandungnya yaitu MA (inisial) yang lulus tahun 2022 dan ASMB (inisial) yang lulus pada tahun 2023 jurusan farmasi yang sampai saat ini Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan belum melunasi biaya yang diduga pungutan.

“Saya dan anak saya sudah sering meminta ijazah anak kami ke pihak sekolah, namun dengan bahasa yang kasar pihak sekolah tidak memberikan, bahkan kami hanya minta foto copy nya saja tidak dikasih alasannya kami diminta melunasi kwajiban bayar, akhirmya kami meminta bantuan ke LBH PRN” ungkap Marisah.

Dikesempatan lain perihal ini mendapat respon pembenaran dati Rere salah satu staf TU SMK HAYAM WURUK, dengan tegas Rere menyampaikan bahwa alasan pihak sekolah menahan ijazah dikarenakan sudah aturan sekolan bahwa apabila belum melunasi berbagai pembayaran yang diwajibkan sekolah siswa tidak bisa mengambil ijazah.

Sementara sampai berita diturunkan kali ke 2 ini Daimatul Alfiyah selaku Kepala SMK HAYAM WURUK terkesan menghindar dari komfirmasi awak media.

Rasa kekecewaaan juga dirasakan oleh Kepala Cabang Dinas Jawa Timur wilayah Mojokerto Mudiyanto, dalam chating whatsapp kepada Samsul, SH.CPM selaku kuasa dari Marisah, pihak Kacabdin sudah mencoba mengingatkan kepada pihak SMK HAYAM WURUK namun sampai saat ini kok terkesan mengabaikan.

Samsul, SH. CPM. Advokat dari LBH PEMBELA RAKYAT NEGERI (LBH-PRN) selaku kuasa dari Wali Murid menegaskan bahwa dirinya sudah mencoba untuk meminta baik baik dan memberikan solusi agar semua bisa berjalan namun terkesannya pihak sekolah juga tidak ada tanggapan.

Kami tetap melakukan prosedur hukum dengan mengirim Somasi kepada pihak sekolah dan tembusan kepada Kacabdin, apabila sudah kami peringatkan sampai 3 kali tidak juga di respon ya terpaksa kami laporkan ke Pihak Kepolisian sebab sudah jelas kok bahwa pihak sekolah dengan menahan ijazah siswa itu sudah melanggar pasal 374 KUHP dan melanggar HAM, kita lihat aja nanti. Pungkas Samsul.

Penulis ; Dedik

Hak Jawab : penarakyat07@gmail.com.

You Might Also Like

Blunder Proses Tukar Guling Aset TKD Berujung Laporan Polisi
IPNU PPNU PAC Ngoro Peduli Covid-19
Ribuan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kediri Ikuti Manasik dan Resmi Dilepas Menuju Tanah Suci
Sebanyak 133 Kasus Aktif Covid-19 di Jatim Hari Ini
Selamat Hari Pers Nasional
TAGGED:MojokertoPihak SMK HAYAM WURUK Berencana Dilaporkan Wali MuridTerkait Penahanan Ijazah Siswa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?