PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Madiun Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Jumat 10/2/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Sekda Kota Madiun,Calon Walikota Terpilih,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto menyampaikan harapannya agar pemimpin terpilih dapat melanjutkan pembangunan Kota Madiun secara maksimal semoga hasil dari Rapat Paripurna ini menjadi awal yang baik untuk masa depan Kota Madiun dan masyarakatnya,terang Sekda Kota Madiun.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan pentingnya momen ini sebagai langkah strategis untuk masa depan Kota Madiun.
Rapat Paripurna ini bukan hanya simbol demokrasi tetapi juga penegasan komitmen kita dalam mendukung kepemimpinan baru untuk membawa Kota Madiun lebih maju,ia berharap Walikota dan Wakil Walikota terpilih dapat menunaikan janji janji politik mereka amanah dalam menjalankan kepercayaan masyarakat Kota Madiun,di lain sisi segera tancap gas untuk menyelesaikan program daerah maupun nasional,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Proses penetapan ini berjalan lancar setelah pasangan Maidi- F.Bagus Panuntun unggul dengan 65.583 suara,tanpa gugatan. Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung pada tanggal 10 Februari 2025, sesuai Perpres 80/2024.

