By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Realisasi Program 100 Hari Kerja, Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Realisasi Program 100 Hari Kerja, Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
KABAR JATIM

Realisasi Program 100 Hari Kerja, Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Redaksi
Last updated: 25 Maret 2025 8:44 am
Redaksi
Published: 25 Maret 2025
Share
SHARE

Doc. by : Diskominfo Kab. Mojokerto

PRN Mojokerto |  Mojokerto – Realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto semakin getol dilaksanakan, kali ini Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, merealisasikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Dengan menggandeng CSR dari para Pengembang Perumahan Kabupaten Mojokerto, kali ini rumah yang direhab tersebut adalah kediaman dari Muslimin, warga desa Mojoranu Kecamatan Sooko.

Pada arahannya, Gus Barra mengatakan bahwa ada lebih dari 15 ribu rumah yang teridentifikasi tidak layak huni, ini berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto. Kedepannya, Ia memproyeksikan bahwa jumlah rumah tidak layak huni itu akan terus dikurangi dengan cara merehab rumah-rumah itu dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, sekitar 15 ribu lebih rumah yang tidak layak huni, dan nanti akan dibantu perbaikan dari Provinsi dan sebagian kita (Pemkab) yang melakukannya,” ujarnya di kediaman Muslimin, Senin (24/3) siang.

Menurut Gus Barra Rehabilitasi Rumah ini merupakan komitmen Pemkab untuk membantu warga yang kurang mampu agar dapat memiliki perumahan yang layak demi hidup yang lebih baik. Di akhir sesinya, Bupati Mojokerto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat khususnya para Pengembang Perumahan yang telah berperan aktif untuk mendukung program Rehabilitasi Rumah ini.

“Ini menjadi syarat untuk mewujudkan komitmen Pemkab bahwa kedepannya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, dan juga kami ucapkan, terima kasih kepada warga Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja sama untuk merealisasikan program perbaikan rumah tidak layak huni ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, memastikan bahwa dia bersama para jajaran dinasnya memastikan bahwa program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini akan berjalan sesuai dengan standar pedoman Kementerian PUPR. Rachmat juga memberkan bahwa ia akan selalu memberikan pendampingan pada kegiatan serupa di masa depan.

“Kami memberikan pendampingan mekanisme dan pendampingan pedoman bagi kawan-kawan pengembang (Pengembang Perumahan), nantinya kami akan melakukan upaya serupa, karena untuk tahun ini kami mensasar 94 rumah tidak layak huni karena dampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus,” tegas Rachmat. (ags)

You Might Also Like

Basofi Aryo Pranowo, S.M., M.M. Terpilih Menjadi Sekdes Jampirogo
Ikut Meriakan Semarak HUT RI Ke – 77/17 Agustus 2022, PEMDes Temu
Lintas Ormas di Krian Isi Bulan Yang Fitri Dengan Membagikan Beras Gratis Bagi Keluarga Prasejahtera
Pembangunan Saluran Irigasi Sumber Kedungkandang Kademangan Pagelaran Tahun 2026
Acara Bersih Desa Kaloran Nganjuk, “Nanggap” Jaranan dan Tayub
TAGGED:Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak HuniMojokertoRealisasi Program 100 Hari Kerja
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?