PRN Jombang | Jombang – Bupati Jombang lebih memilih sibuk menyiapkan lahan kurang lebih 5 hingga 10 hektar dengan memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Faizuddin FM Ketua LBHAM mengatakan Sejak awal saya menolak hadirnya Sekolah Rakyat di kabupaten Jombang dengan alasan sila ke lima Pancasila “Kedilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” karena yang lebih berhak mendapatkan program Sekolah Rakyat adalah saudara-saudara kita diluar pulau Jawa.
“kedua, sementara sekolah-sekolah di seluruh penjuru kabupaten Jombang terlalu banyak yang membutuhkan renovasi dan pengembambangan, janganlah sibuk ngurusi Sekolah Rakyat tapi lalai akan perbaikan dan pengembangan sekolah- sekolah yang sudah ada,” tutur Gus Faiz Sapaan akrab Faizuddin FM.
Akan tetapi menurut informasi Bupati Jombang lebih memilih sibuk menyiapkan lahan kurang lebih 5 hingga 10 hektar dengan memakai APBD, ketimbang merenovasi dan mengembangkan sekolah-sekolah yang sudah ada.
Oleh karena itu saya mengajak masyarakat Jombang untuk ikut berpartisipasi dalam memantau tahapan-tahapan dari penyediaan lahan hingga proses penerimaan peserta didik dan rekrutmen tenaga pendidik Sekolah Rakyat, terangnya.
Apakah sudah ada pengurus Sekolah Rakyat di Jombang?
Siapa yang akan melakukan rekrutmen calon peserta didik ?
Apa saja persyaratan ?
Harusnya Bupati Jombang terbuka dan transparan dengan melakukan sosialisasi juklak-juknis Sekolah Rakyat di 306 desa, termasuk akan menggunakan APBD untuk penyediaan lahan, mengingat target Pemerintah Pusat Sekolah Rakyat beroperasi mulai tahun ajaran 2025-2026, sehingga masyarakat Jombang dapat memahami Sekolah Rakyat secara utuh serta ikut berpartisipasi guna melakukan pengawasan independen dan juga menghindari manipulasi data murid Sekolah Rakyat nantinya, ungkap Gus Faiz. (ber)

