By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SMK RADEN PATAH ‘ Tabrak Aturan’  Alumni Ambil Ijazah Harus Lunas Tunggakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SMK RADEN PATAH ‘ Tabrak Aturan’  Alumni Ambil Ijazah Harus Lunas Tunggakan
HUKUM

SMK RADEN PATAH ‘ Tabrak Aturan’  Alumni Ambil Ijazah Harus Lunas Tunggakan

Redaksi
Last updated: 21 Juni 2025 9:41 am
Redaksi
Published: 20 Juni 2025
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Disaat pemerintah menyerukan kepada masyarakat untuk kemudahan di dunia pendidikan dan pemerintah mengeluarkan kebijakan bagi seluruh sekolah Negeri atau swasta untuk memberikan kemudahan menyerahkan ijazah bagi siswa yang memiliki tunggakan pembayaran tanpa syarat, namun masih ada pihak sekolah mengabaikan aturan tersebut.

Fakta ini diduga dilakukan oleh SMK Raden Patah Kota Mojokerto, diduga SMK Raden Patah telah menahan ijazah mantan siswi atas nama Riski Lestari (RL) kelulusan tahun 2024 jurusan Teknik Instalasi Tenaga Listrik, dengan alasan harus melunasi tunggakan SPP dan lain lain yang belum terbayar.

Sementara harapan Ningsih seorang ibu RL yang kesehariannya buka warung kopi berharap agar pihak sekolah dapat mengeluarkan ijasah anaknya sehingga anaknya dapat bekerja dan dapat membayar tunggakan di sekolah, namun upaya itu sia sia dan pihak sekolah walaupun ada seruan dari pemerintah agar memberikan ijazah anak yang sudah lulus tanpa syarat tetap saja meminta agar siswa melunasi dan baru dapat diambil ijazahnya.

Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Titik selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, dengan nada tinggi dan berapi api layaknya seperti bukan seorang pendidik menolak keras dan akan tetap menahan ijasah RL kalau RL tidak melunasi tunggakan berbagai pungutan di SMK Raden Patah.

“Ditahan aja tidak mau melunasi, apa lagi tidak ditahan, … gak perlu kepala sekolah aku ae wes cukup…” ucap Titik.

Sementara menurut praktisi hukum dari Aulian Law Firm Samsul, SH. CPM.  Dengan tegas sangat miris menaggapi peristiwa ini pasalnya hal ini sudah sangat jelas dalam peraturan pemerintah, sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Peraturan ini ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Peraturan Sekjen Kemendikbudristek) Nomor 1 Tahun 2022. Penahanan ijazah dianggap sebagai tindakan maladministrasi dan melanggar hak siswa. Semoga dengan kejadian ini Kepala Cabang dinas pendidikan kabupaten /kota Mojokerto menanggapi dan menindak lanjuti. (Udin).

You Might Also Like

Perwast Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan
Merasa Ditipu dan Mobil Digelapkan oleh Oknum PNS Polri, Warga Bojonegoro Lapor ke Polda Jatim
Sasaran Non Fisik TMMD, Warga Jembul Dibekali Penyuluhan Ketenagalistrikan
Satgas TMMD Gotong Royong Lakukan Pengecatan Rumah Mbok Wati
Ribuan Barang Bukti Sitaan dari Kasus Narkoba, Dimusnahkan Kajari Jombang
TAGGED:MojokertoTahan Ijasah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?