By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Alhamdulillah, Eksekusi Sawah Milik Klien YAPERMA Berjalan Tanpa Hambatan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Alhamdulillah, Eksekusi Sawah Milik Klien YAPERMA Berjalan Tanpa Hambatan
HUKUM

Alhamdulillah, Eksekusi Sawah Milik Klien YAPERMA Berjalan Tanpa Hambatan

Redaksi
Last updated: 30 Juli 2025 10:44 pm
Redaksi
Published: 30 Juli 2025
Share
SHARE

PRN NGAWI | Madia Pena Rakyat, 30-07-2025, Pengadilan Negeri Ngawi melalui Jurusitanya pada Pk. 09.30 WIB membacakan Putusan Eksekusi Lahan berupa sawah seluas 4010 M2 yang terletak di Desa Banget, Kecamatan Kwadingan Rt. 06 Rw. 01 Kabupaten Ngawi yang disaksikan  oleh Anggota Polres Ngawi, Aparat Desa Banget serta Ketua Umum ”YAPERMA” Moch. Ansory, S.H. dan Suliswati, S.H.(30-07-2025);

Seusai Pembacaan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Ngawi, Media Pena Rakyat mendapat Informasi dari Moch. Ansory, S.H. bahwa Tim ”YAPERMA” mengucapkan syukur Kepada Allah S.W.A karena Lahan Milik Kliennya yang bernama Nanu Imam Nugroho  secara resmi telah diserahterimakan oleh PN. Ngawi setelah sekian lama diperjuangkan melalui jalur Hukum;

Acara Eksekusi tersebut dihadiri juga oleh Zaenal Muhtarom, S.H sebagai Ketua DPC Bojonegoro dan  Muhtarmidi Ketua DPC Ngawi, tanpa hambatan Lanjut Moch. Ansory kepada Pena Rakyat mengakhiri infonya  (RED. 30-07-2025);

You Might Also Like

TERDAKWA NITO DI VONIS 15 TAHUN OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI SUMENEP.
Kasus Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Rp 18,1 Miliar Masih Berlanjut
Penilaian Dinsos Ngawi Oleh Ombudsman RI
Selamat … Ketua RW Naik Pangkat Menjadi Perangkat Desa dengan Nilai Tertinggi  93
30 Orang Pemohon Sertifikat ‘Tertipu’, 2,5 Tahun Ngurus Belum Ada Kejelasan
TAGGED:Juru SitaNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?