By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tak Puas Pelayanan Tipidter, Polres Probolinggo di Pra-Peradilan YAPERMA
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tak Puas Pelayanan Tipidter, Polres Probolinggo di Pra-Peradilan YAPERMA
HUKUM

Tak Puas Pelayanan Tipidter, Polres Probolinggo di Pra-Peradilan YAPERMA

Redaksi
Last updated: 22 Januari 2019 8:30 am
Redaksi
Published: 22 Januari 2019
Share
SHARE

PRN PROBOLINGGO – Kekecewaan korban perampasan mobil milik warga Porong, Lawang Malang yang dilakukan oleh orang tak dikenal di kawasan Probolinggo dan dilaporkan kepada Polres Probolinggo dengan LP nomor : stpl/137/VII/2018/JATIM/RES/PROB kurang mendapat pelayanan yang semestinya dan terkesan memihak.

Merasa tidak mendapatkan pelayanan dan keadilan dari penegak hokum khususnya Unit Tipidter Polres Probolinggo, Arief Rahman (40) selaku korban perampasan dan pemilik mobil Toyota Avansa nopol N 667 GX setelah mendapat surat ketetapan tentang penghentian penyidikan nomor Sp.Tab/10b/XII/2018/Sat Reskrim, melalui team Kuasa Hukum dari YAPERMA Arief Rahman mengambil upaya hokum dengan melakukan Pra-Peradilan terhadap Polres Probolinggo.

Seperti diberitakan di media lain beberapa waktu yang lalu, bermula dari 4 juli 2018 kemarin, sekitar pukul 14.00 AR bersama anak dan istrinya yang mengendarai minibus bernopol N 667 GX tepatnya di jl. Kebon agung, kec kraksaan, Kab. Probolinggo di pepet dan di berhentikan oleh orang yang tidak mereka kenal yang mengunakan mobil Yaris dan beberapa sepeda motor kemudian orang-orang tersebut memaksa Arief Rahman untuk menyerahkan mobil yang di kendarai oleh Arief Rahman, karna saat itu Arief Rahman bersama anak dan istrinya demi keselamatan keluarganya Arief Rahman terpaksa menuruti perintah orang-orang tersebut.

Selanjutnya Arief Rahman dan istrinya di bawa ke arah Probolinggo dan diturunkan di dekat masjid An-Nur Randu Pangger kota Probolinggo, selanjutnya mobil dibawa oleh para pelaku.selanjutnya Arief Rahman melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo. (dikutip dari sinarpos 8/8/18)

 Kepada Pena Rakyat News Team YAPERMA Malang yang terdiri dari Irfai, S.H., Fetum, S.H., Edik Winarko, Moh. Kholid dan Arif Fitrianto mendesak dalam tuntutannya pada Pra-Peradilan yang memasuki sidang ke -2 ini agar Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) di batalkan dan proses hokum atas pelaporan Arief Rahman dilanjutkan. 22/1/19.

“menurut kami apa yang dilakukan oleh pihak Polres Probolinggo dengan mengeluarkan SP3 atas kasus dugaan perampasan ini sama sekali tidak memenuhi unsur keadilan dan SP3 ini harus dicabut dan perkara ini harus tetap dilanjutkan melalui mekanisme hokum yang semestinya, biar pengadilan yang menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah beserta sanksi hukumnya” pungkas Fetum, S.H mewakili stapment team nya.

Jurnalis : Saifulloh, S.H.

You Might Also Like

H E B O H…. PT. Citilink Indonesia “Digugat” Ketua Umum LPK YAPERMA
Antisipasi Gejolak Warga, Satpol PP Kabupaten Tangerang Sidak Galian C ‘Bodong’
PN JAKTIM : Sidang Perdana YAPERMA vs Polsek Gringsing & ACC Finance
Potret Buram Penegak Hukum yang Diduga Melanggar Hukum di Lampung Timur
Alih-Alih Peduli Nasib Penambang Manual, ‘PT CALVARY ABADI’ Buang Limbah Material ke Sungai
TAGGED:Mencari Kepastian HukumPROBOLINGGO
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?