PRN Sumenep | Kekerasan di dunia pers terjadi lagi, kini menimpa kepada Pemimpin Redaksi media LasserNewsToday, Mara Salem Harahap terbunuh di tembak oleh orang yang tidak dikenal, di Karang Anyer Simalungun Sumatera Utara 16/06/2021.
Atas kejadian biadab itu, Ketua umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori angkat bicara dan mengambil sikap dengan berkirim surat terbuka kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajarannya, Minggu 20/06/2021.
“Menegaskan pernyataan saya beberapa waktu lalu; Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas Jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional,” ujarnya.
Hartanto Boechori menambahkan bahwa, bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.
“Pembunuhan kepada Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap, jelas perbuatan biadab. Terlebih Almarhum wartawan. Patut diduga keras, pembunuhan yang menimpa Almarhum terkait tugas kewartawanannya,” tegas Hartanto Boechori.
Surat terbuka Hartanto Boechori Ketum PJI atas terjadinya pembunuhan terhadap Saudara Mara Salem Harahap kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan jajaran;
Menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Saudara Mara Salem Harahap dan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta berkah berlebih. Mengutuk keras atas terjadinya tindakan biadab tersebut.
Meminta Penegak Hukum mengusut tuntas dan seksama tindak pidana tersebut. Dan bila sampai besok Rabu 23/06 belum terkuak serta para pelakunya belum bisa ditangkap, Kapolri/Kapolda Sumatera Utara agar membentuk/memerintahkan membentuk Tim Khusus.
Meminta semua rekan jurnalis khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas serta berupaya membantu segera terungkapnya tindakan biadab itu. Dan khusus anggota PJI, agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI. (Erfandi).

