By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Keadilan Mandul di Polsek Dampit, 7 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Pelaku Melarikan Diri, Polisi Diam Tidak Bertindak
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Keadilan Mandul di Polsek Dampit, 7 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Pelaku Melarikan Diri, Polisi Diam Tidak Bertindak
KABAR JATIM

Keadilan Mandul di Polsek Dampit, 7 Bulan Kasus Jalan di Tempat, Pelaku Melarikan Diri, Polisi Diam Tidak Bertindak

Redaksi
Last updated: 31 Juli 2025 4:56 pm
Redaksi
Published: 31 Juli 2025
Share
SHARE

PRN Malang | Malang — Pemilik Rental Mobil Kecewa Berat, Kasus Dugaan Penggelapan Jalan di Tempat, Pelaku Masih Bebas. Kekecewaan mendalam diungkapkan Aldi, pemilik usaha rental mobil asal Malang, atas mandeknya penanganan kasus dugaan penggelapan mobil miliknya oleh kepolisian. Meski sudah berjalan lebih dari tujuh bulan, pelaku utama belum juga ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

Pada Selasa sore, Polsek Dampit mengamankan satu unit Toyota Avanza tipe E yang dilaporkan digelapkan. Ironisnya, meski kendaraan ditemukan di tangan seseorang yang diduga kuat sebagai penadah, pihak kepolisian justru enggan melakukan penahanan.

“Saya dapat informasi bahwa DN adalah orang pertama yang membawa mobil saya. Sekarang dia kabur, nomor telepon tidak aktif, keberadaannya tidak jelas. Sementara mobil ditemukan di tangan orang yang diduga membeli dari hasil kejahatan, tapi tidak diamankan. Kalau seperti ini, prosesnya bisa molor bertahun-tahun,” ujar Aldi dengan nada geram.

Aldi bahkan telah menyampaikan langsung kekecewaannya kepada Kanit Reskrim Polsek Dampit dan menyatakan kesiapannya untuk membantu biaya operasional demi mempercepat penanganan kasus. Namun hingga kini, tidak ada titik terang.

“Sudah tujuh bulan kasus ini berjalan. Tujuh saksi sudah diperiksa. Tapi belum ada satu pun tersangka. Apa harus viral dulu baru ditindak?” tambahnya dengan nada sarkastik.

Aldi, melalui kuasa hukumnya, berencana melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kapolda Jawa Timur. Ia berharap pimpinan kepolisian daerah dapat turun langsung dan menunjukkan bahwa institusi Polri benar-benar menjalankan semangat reformasi sebagaimana yang sering digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya masih percaya semangat Kapolri bukan sekadar gimik. Tapi kenyataannya, di lapangan, banyak anggota yang bekerja tanpa rasa urgensi dan seperti tak punya empati terhadap korban. Ini harus dibenahi dari atas,” tegasnya.

Kritik terhadap Kinerja Kepolisian

Penanganan kasus ini membuka kembali pertanyaan lama tentang komitmen Polri dalam menegakkan keadilan secara profesional dan tidak tebang pilih. Apakah aparat kepolisian benar-benar bekerja untuk melindungi masyarakat, atau justru menjadi bagian dari sistem yang berlarut-larut karena ketidaktegasan, birokrasi, atau bahkan dugaan permainan di balik layar?

Kanit Reskrim Polsek Dampit, Aiptu Agus Adi Purwanto, menyatakan pihaknya belum bisa melakukan penahanan karena belum ada dasar hukum yang cukup. Namun publik bertanya: mengapa dalam kasus serupa di tempat lain, penadah bisa langsung ditahan bersama barang bukti? Apakah penegakan hukum hanya berlaku situasional dan bergantung pada siapa korbannya?

“Polisi hanya pelaksana. Kami tidak bisa menahan tanpa surat penetapan. Masih ada saksi yang belum diperiksa,” ujarnya.

Pernyataan ini justru menambah kekecewaan publik, karena kesannya pihak kepolisian berlindung di balik prosedur, alih-alih menggunakan diskresi profesional yang sah dalam penegakan hukum. Dalam banyak kasus, aparat justru terlihat responsif bila kasusnya viral atau melibatkan publik figur.

Masyarakat Butuh Kepastian dan Keadilan, Bukan Alibi

Warga mempertanyakan: sejauh mana wewenang polisi dalam mengamankan seseorang yang menguasai barang hasil kejahatan? Mengapa justru ada kesan pilih-pilih dan inkonsistensi dalam penerapan hukum? Jika hukum sulit dipahami oleh orang awam, tugas Polri adalah menjelaskannya secara transparan, bukan menjadikannya alat permainan yang membingungkan.

Kasus ini bukan sekadar tentang satu mobil yang digelapkan. Ini tentang krisis kepercayaan terhadap penegak hukum, ketika proses hukum justru lebih memberatkan korban ketimbang pelaku. Jika Polri sungguh ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka ketegasan, transparansi, dan rasa keadilan harus menjadi prioritas nyata — bukan sekadar retorika.

You Might Also Like

Memperingati Hari Juang Kartika Ke-76, Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Ziarah Di Taman Makan Pahlawan
Ketua Umum Partai Demokrat AHY Lakukan Safari Ramadhan Di Banyuwangi
Membangun Pemahaman Kelompok Anak
Begini Cara Danramil 0815/16 Pacet Bersama Forpimka – UPT PKM Maksimalkan Cakupan Vaksinasi Covid-19
Pj Bupati Sidoarjo Pastikan Penyimpanan Surat Suara Hasil Pilkada 2020 Aman
TAGGED:7 Bulan Kasus Jalan di TempatKeadilan Mandul di Polsek DampitMalangPelaku Melarikan DiriPolisi Diam Tidak Bertindak
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?