PRN MOJOKERTO | Proyek Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, yang menelan anggaran sebesar Rp. 300,000.000, bersumber dari Bantuan keuangan (BK) tahun anggaran 2024 dengan volume pekerjaan :533 MX 2,5 MX 0,15M dengan pelaksana TPK Desa Jatipasar sudah mengalami retak memanjang.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan bahwa kondisi jalan tersebut sudah retak parah di beberapa titik ini kurang lebih 1 tahun Informasi yang terpampang di batu prasasti proyek menyebutkan bahwa jalan sepanjang 533 meter tersebut mestinya dikerjakan dengan kualitas maksimal, mengingat anggaran yang digunakan sangat besar. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan jalan sudah retak, sehingga menimbulkan kekecewaan dari warga sekitar.
Sementara menurut pengamat proyek pembangunan dari teknik sipil Malang Ariono Aji, S.T. berdasarkan fakta gambar yang dipertontonkan oleh awak media dapat dipastikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek Jalan Usaha Tani desa Jatipasar, pasalnya seandainya proyek tersebut dikerjakan dengan sesuai Juknis yang ada pasti dalam setahun setelah pengerjaan masih aman dikarenakan kondisi iklim dalam setahun ini normal saja.
Masih dalam keterangan Aji, melihat fakta seperti ini semestinya pihak Inspektorat dan APH yang memiliki kapasitas didalamnya seharusnya tanggap untuk melakukan inspeksi lapangan dan menindak oknum yang bertanggungjawab dalam proyek ini.
Sampai berita ini ditayangkan pihak TPK dan Kepala Desa Jati Pasar H. Mulyadi.SH, belum bisa dikonfirmasi. Awak media berharap supaya ada tindakan tegas dari penegak hukum dan menangani proyek yang menggunakan anggaran negara supaya ada efek jera pada setiap pembangunan infrastruktur yang sesuai juknis, kwalitasnya terjamin dan sesuai harapan Masyarakat dapat digunakan dalam jangka panjang. (din)

