By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Bupati Kediri Lindungi Petani dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Bupati Kediri Lindungi Petani dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET
KABAR JATIM

Bupati Kediri Lindungi Petani dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET

Redaksi
Last updated: 26 September 2025 1:59 pm
Redaksi
Published: 26 September 2025
Share
SHARE

PRN Kediri | Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan kepada kios pertanian atau pengecer untuk tidak menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Sanksi tegas berupa pencabutan izin bisa dilakukan bagi pengecer nakal yang melakukan penjualan pupuk subsidi di luar ketentuan.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri Sukadi menyampaikan, untuk mencegah penyimpangan penyaluran pupuk yang dapat merugikan petani, sebagaimana arahan Bupati Kediri, pemerintah daerah menyiapkan surat edaran mengenai HET pupuk bersubsidi.

Pasalnya, berdasarkan informasi di lapangan ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam penjualan pupuk subsidi di atas harga yang telah ditentukan. Dalam surat edaran itu pula disebutkan larangan penjualan pupuk subsidi dengan cara dipaketkan dengan pupuk non subsidi, obat pertanian atau yang lain.

“Arahan Bupati Kediri jelas, selain menjaga ketersediaan pupuk, penyaluran pupuk subsidi kepada petani juga harus sesuai HET dan ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya, Rabu (24/9/2025).

Disebutkan Sukadi, dalam kasus yang ditemukan petani mendapatkan pupuk subsidi melalui perantara Poktan/Gapoktan yang telah menjalin kesepakatan dengan kios. Meski praktik penjualan di atas HET itu dilakukan sebagai pengganti transportasi, namun hal itu tidak dibenarkan.

Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/Kpts/SR.310/M/09/2025 telah ditetapkan HET pupuk subdidi yakni, pupuk Urea Rp2.250/kg atau Rp112.500/sak. Kemudian, NPK Phonska Rp2.300/kg atau Rp115.000/sak, pupuk ZA Rp1.700/kg atau Rp85.000/sak dan pupuk organik Rp800/kg atau Rp32.000/sak.

“Meski telah ada kesepakatan tapi bertentangan dengan aturan di atasnya tetap tidak boleh, sanksinya selain pencabutan izin, pelanggaran itu bisa masuk pidana,” ungkapnya (ADInfo)

You Might Also Like

Semangat Gotong-Royong Babinsa Evakuasi Rumah Warga Tertimpa Longsor
SMAN 1 Sooko Terpilih Sebagai Duta Wisata Gus dan Yuk Kabupaten Mojokerto Tahun 2017
Ibu Bupati Kediri Ingin Transisi PAUD ke SD Lebih Menyenangkan
Polresta Sidoarjo Gandeng Komunitas, Kejar Target 70 Persen Vaksinasi
Usai Dilantik, Bupati Kediri Berharap Anggota DPRD Jadi Mitra untuk Memajukan Kabupaten Kediri
TAGGED:Bupati Kediri Lindungi Petani dari Praktik Nakal Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HETKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?