PRN Ngawi | 5 Oktober 2025. Bertempat di SMP Negeri 1 Widodaren, Pemerintah Desa Walikukun melaksanakan ujian pengisian perangkat desa untuk formasi Kepala Dusun (Kasun) Walikukun Kulon dan Kasi Kesejahteraan Desa Walikukun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk melengkapi struktur perangkat desa agar kinerja pemerintahan dapat berjalan optimal.
Pelaksanaan ujian diikuti oleh 7 peserta untuk formasi Kasun Walikukun Kulon dan 18 peserta untuk Kasi Kesejahteraan, dengan satu peserta tidak hadir sehingga total peserta yang mengikuti ujian sejumlah 24 orang. Ujian dimulai sejak pagi hari dan berjalan dengan tertib serta diawasi langsung oleh Penguji/Panitia pengisian perangkat desa.
Adapun materi ujian meliputi tes CAT (Computer Assisted Test) dan tes komputer untuk formasi Kasi Kesejahteraan, sementara untuk formasi Kasun Walikukun Kulon hanya mengikuti tes CAT. Ujian ini dirancang untuk mengukur kemampuan administrasi, pengetahuan umum, serta keterampilan teknologi informasi dari masing-masing peserta.
Berdasarkan hasil penilaian panitia, peserta dengan nilai tertinggi untuk formasi Kasi Kesejahteraan adalah Sdr. Muhammad Ivan, warga Kedunggudel RT 04 RW 03 Desa Kedunggudel, Kecamatan Widodaren, dengan nilai 85,8. Sementara itu, untuk formasi Kasun Walikukun Kulon, peraih nilai tertinggi adalah Sdr. Dena Cahya Reformay, warga Walikukun Kulon RT 05 RW 02 Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren.
Ketua Panitia Ujian Perangkat Desa Walikukun, Fanny Sari, menyampaikan bahwa seleksi kali ini benar-benar menekankan pada kemampuan dan kecakapan peserta, terutama dalam bidang teknologi informasi. “Desa Walikukun mencari perangkat yang benar-benar pandai. Zaman sudah modern, semua harus bisa IT, termasuk Kasun yang juga harus mumpuni dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fanny.
Sementara itu, Camat Widodaren, Ardiansyah, menjelaskan bahwa ujian awalnya direncanakan pada 4 Oktober 2025, namun karena adanya kegiatan Senam PERWOSI, pelaksanaan diundur menjadi 5 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh proses sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan didokumentasikan dalam bentuk berita acara resmi.
Kepala Desa Walikukun, Mustahmit Saiful Ichwan, menambahkan bahwa proses pengisian perangkat desa ini telah dipersiapkan dengan matang. “Semua sudah melalui tahapan sesuai aturan. Siapa yang memperoleh nilai tertinggi, itulah yang berhak menjabat sebagai Kasun dan Kasi Kesejahteraan. Dengan demikian, perangkat Desa Walikukun kini sudah lengkap dan siap bekerja melayani masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya. Jatmiko.

