PRN Mojokerto | Pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB telah ditemukan jenazah meninggal dunia mendadak di pinggir jalan umum daerah Jabon, Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Adapun saksi dalam kejadian tersebut yaitu Sukodo pemilik tambal ban dan Supatmi .
Identitas korban diketahui bernama Kasiadi, warga Dusun Wonorejo RT 001/RW 001 Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal usia 71 tahun.
Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekitar jam 20.00 WIB saksi atas nama Sukodo bersama Istrinya Supatmi keluar dari rumah untuk menambal ban dan mengetahui korban tidur terlentang di pinggir jalan Bypass masuk Dusun Jogodayoh Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, mengetahui hal tersebut saksi Sukodo melaporkan hal tersebut ke Pos Lalu Lintas Sekarputih. Selanjutnya anggota lalu-lintas bersama PMI Kota membawa korban ke RSUD WAHIDIN SUDIRO HUSODO Kota Mojokerto untuk ditindaklanjuti. Setelah ditelusuri ternyata TKP penemuan tersebut ikut wilayah Hukum Polsek Mojoanyar yang kemudian anggota Resta Mojokerto kordinasi dengan pihak Polsek setempat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor honda supra warna hitam dengan Nopol S6171NG (Saat ini diamankan di Pos Lalu lintas Sekarputih Resta Mojokerto) dan KTP Korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak didapati luka atau kekerasan fisik. Keluarga korban menyadari mengikhlaskan dan menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban. (kn)


