By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tanggapi Perkara Pencabulan di Pondok Sumber Perkul, Warga Berharap Polisi Profesional
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tanggapi Perkara Pencabulan di Pondok Sumber Perkul, Warga Berharap Polisi Profesional
HUKUM

Tanggapi Perkara Pencabulan di Pondok Sumber Perkul, Warga Berharap Polisi Profesional

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2025 8:49 am
Redaksi
Published: 24 Oktober 2025
Share
SHARE

PRN MALANG || Malang — Kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Sumber Perkul, Dusun Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, kini memasuki tahap penyidikan. Laporan resmi telah teregistrasi dengan nomor LP/B/59/II/2025/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, dengan korban berinisial ASM. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kepolisian menemukan bukti awal yang cukup kuat untuk melanjutkan perkara, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP-Lidik/346/II/2025/Reskrim.

Warga setempat menyambut baik langkah cepat polisi. Sukiyat, warga Dusun Gedangan, menyampaikan rasa syukur atas tertangkapnya pelaku.

“Alhamdulillah, dengan tertangkapnya pelaku pencabulan di Pondok Sumber Perkul, masyarakat sangat berterima kasih. Semoga pondok bisa kembali pulih seperti dulu,” ujarnya.

Namun Sukiyat menegaskan, warga menolak keras jika pelaku nantinya kembali ke desa setelah menjalani hukuman.

“Karena perbuatannya sudah mencederai nama baik masyarakat dan pondok Sumber Perkul. Kami tidak ingin pelaku kembali ke sini,” tegasnya.

Kuasa hukum korban, Jekto, S.H., mengapresiasi langkah Polres Malang namun berharap agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami berterima kasih kepada Polres Malang yang telah menindaklanjuti laporan ini. Kami berharap hukuman dijatuhkan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini harus menjadi efek jera, agar tidak ada lagi oknum kiai yang mencoreng nama baik pesantren,” ucapnya.

Meski kasus ini sudah menarik perhatian publik, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Malang — termasuk Kapolres, Kasat Reskrim, dan Unit PPA — belum memberikan keterangan resmi apa pun. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat yang berharap adanya keterbukaan informasi.

Publik menilai, transparansi kepolisian sangat penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penegakan hukum. Ketertutupan dalam penanganan perkara sensitif seperti ini justru dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

“Polri seharusnya lebih transparan kepada masyarakat, agar perkara yang hilang, mandek, atau tidak jelas penanganannya bisa diawasi publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat Gedangan.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi penegak hukum untuk menegaskan komitmennya dalam melindungi anak-anak dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mereka yang bersembunyi di balik simbol keagamaan. (RD).

You Might Also Like

Warga Bluto Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep, Terbukti Membawa Sabu Sabu
SIDANG KE-4 PENEMBAKAN IBNU HAJAR, DUA TERDAKWA DINILAI BERBELIT BELIT
Diduga Jaringan Teroris, Densus 88 Gerebek Rumah Rizal di Benculuk Banyuwangi
Pemerintah Kabupaten Malang Realisasikan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dompyong Dawuhan Poncokusumo
Oknum PNS Pemkab Mojokerto vs Purel Gunakan Jurus Terakhir ‘Buka Aib’
TAGGED:Kasus PencabulanMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?