By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Tanah Topsoil PT Japfa Comfeed Indonesia Diduga Sebagian Untuk keperluan Koperasi Merah Putih Desa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Tanah Topsoil PT Japfa Comfeed Indonesia Diduga Sebagian Untuk keperluan Koperasi Merah Putih Desa
KABAR JATIM

Tanah Topsoil PT Japfa Comfeed Indonesia Diduga Sebagian Untuk keperluan Koperasi Merah Putih Desa

Redaksi
Last updated: 29 Oktober 2025 4:04 pm
Redaksi
Published: 29 Oktober 2025
Share
SHARE

PRN Nganjuk | Nganjuk, PT Japfa Comeed Indonesia yang saat ini lagi menjadi sorotan publik karena yang saat ini melakukan kegiatan pemerataan dilokasi desa begendeng kecamatan Jatikalen, yang diduga oleh pihak pelaksana pekerjaan diperjual belikan.

“Informasi yang diterima media pena rakayat news dari nara sumber warga sekitar, pada hari senen (27/10/2025) memang kalau ada warga yang membutuhkan tanah tersebut memberikan uang sebesar 50ribu untuk kopi kopi, jelas warga sekitar. Dengan adanya informasi media penarakyat news pada hari rabu(29/10/2025)datang dilokasi untuk konfirmasi dengan pihak pelaksana pekerjaan,musrikan selaku pelaksana,” menjelaskan bahwa sebtulnya itu tidak dijual tetapi berhubung warga meminta ya kita kasih, kalau untuk dugaan jual beli kami tidak memperjual belikan,saat ditanya apakag didalam pelaksanaan pekerjaan adakah tanah topsoil itu dikeluarkan, menurut Musrikan, sebetulnya tidak ada tapi berhubung masyarakat membutuhkan,dan itu juga sudah berkordinasi dengan pihak babinsa,lanjut,selain warga sekitar saat ini tanah tersebut juga diperlukan oleh koperasi merah putih didesa.

“Menanggapi hal tersebut Ketua DPC LSM FAAM, Achmad Ulinuha, angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan sorotan yang ada . Menurutnya, pengambilan tanah lapisan atas tanpa izin jelas melanggar aturan pertambangan dan lingkungan hidup.

Perlu di ingat Topsoil itu tidak boleh dijual. Dalam aturan jelas disebutkan bahwa lapisan tanah atas harus disisihkan dan digunakan kembali untuk reklamasi, bukan dijadikan komoditas komersial,” tegas Achmad Ulinuha, saat dimintai keterangan oleh wartawan, Rabu (29/10/2025).

Ia menambahkan, topsoil memiliki fungsi penting untuk menjaga kesuburan tanah dan mendukung vegetasi. Bila lapisan ini diambil tanpa rencana pengelolaan yang benar, akan berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan produktivitas lahan pertanian masyarakat sekitar.

“Kami minta aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi teknis seperti Dinas ESDM dan DLH, segera melakukan peninjauan di lokasi.

Achmad Ulinuha menilai, maraknya praktik pengambilan topsoil di Nganjuk, termasuk di Desa Begendeng, disebabkan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan.
“Kalau ada proyek yang membutuhkan urugan tanah, harusnya ada izin dan rencana pengelolaan lingkungan yang jelas. Kalau tidak, itu termasuk aktivitas tambang ilegal,” ujarnya.

Mengupas atau mengeruk tanah di lahan milik sendiri dapat termasuk dalam kegiatan galian C jika memenuhi kriteria tertentu, seperti jenis material yang diambil dan tujuannya. Namun, istilah “galian C” sendiri sudah tidak digunakan lagi secara resmi sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan telah digantikan dengan istilah. sony(bersambung)

You Might Also Like

Manfaat Jembatan Darurat Bagi Warga Di Lokasi TMMD
Pemkab Kediri Targetkan MCP 2023 Capai 92 Persen
Pemerintah Desa Gading Salurkan BLT-DD Tahap 2 kepada 30 KPM
Bhayangkara FC Bakal Dijamu Persik Kediri di Stadion Brawijaya
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2023
TAGGED:NganjukTanah Topsoil PT Japfa Comfeed Indonesia Diduga Sebagian Untuk keperluan Koperasi Merah Putih Desa
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?