By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Diberitakan Miring Tanpa Komfirmasi SENO Angkat Bicara
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Diberitakan Miring Tanpa Komfirmasi SENO Angkat Bicara
HUKUM

Diberitakan Miring Tanpa Komfirmasi SENO Angkat Bicara

Redaksi
Last updated: 16 November 2025 11:23 am
Redaksi
Published: 16 November 2025
Share
SHARE

PRN NGAWI | Seno Bajing alias Seno Adalah Seno Warga Dusun Klanding, Karangjati yang sempat memberikan keterangan pada rilisan media Fakta terkait dana yang dititipkan ke pengurus Lembaga Yaperma yang dipimpin Zainal adalah tidak benar.

Yang bersangkutan mengatakan bahwa, tidak pernah merasa menitipkan dana ke Zainal seperti yang di sampaikan dalam pemberitaan tersebut,bahkan saya tidak pernah di datangi wartawan media tersebut yang bernama Zamari untuk konfirmasi masalah terseut.

Saat di konfirmasi oleh awak media di wilayah waduk sangiran Karang Jati, Seno mengatakan” Aku gak ngerti soal pemberitaan kui, Yo gak tau onok wartawan nemoni aku wawancara terkait keterangan kui,jelas Iki ngarang,soale aku gak rumongso beri keterangan ngono iku”( dalam bahasa Jawa)

Masih dalam keterangan Seno, yang bersangkutan meminta maaf terhadap LPK-YAPERMA, Sebenar nya otak di balik pencabutan Surat kuasa tersebut adalah Rifai,yang juga salah satu tersangka kasus pemerasan anggota satpol PP kota Madiun, saya tau nya waktu saudara Muhtar datang ke lapas Madiun Untuk tanda tangan kuasa pencabutan dan menyampaikan progres pendampingan perkara kami,bahkan otak di balik pemerasan satpol PP adalah juga Rifai,justru saya yang tidak tau menau soal itu ikut keseret, setelah mendengarkan keterangan dari  Muhtar rekan rekan seperti Adi dan samboro termasuk Rifai juga, mau membatalkan pencabutan tersebut dan meminta Muhtar dan Zainal melanjutkan, namun pihak pak muhtar menolak, karena yang bersangkutan sudah terlanjur merasa kecewa karena merasa gak di hargai kerja keras nya membela hak hukum kami.

Bahkan setelah  Muhtar keluar dari Lapas, saudara Adi sempat Bersi tegang dengan Rifai, akibat sikap sepihak yang di ambil oleh Rifai karena saya, Adi dan Samboro masih berharap untuk perkara tersebut tetap di dampingi oleh kantor Hukum LPK-YAPERMA,tapi di karenakan sudah ada nya kekecewaan dari pihak Pak Muhtar Dkk termasuk Zainal, ya mau gimana lagi.

Terkait keterangan Seno,alias bajing,awak media mengkonfirmasi Pihak Bapak MUHTAR dari kantor hukum Yaperma,Selaku mantan team advokasi,saudara Seno, Rifai, Adi, dan samboro, yang bersangkutan membenarkan,bahwa sempat ada pencabutan surat kuasa pendampingan kami dari pihak kluarga para tersangka tersebut,namun belum saya terima, karena kami butuh konfirmasi langsung sama ke empat mantan klien kami, karena kami merasa ada yang janggal, setelah kami konfirmasi terkait pencabutan ke empat mantan klien kami ini Sampat saling tuding saling menyalahkan,dan bahkan meminta utk kami tetap melanjutkan pendampingan Namun karena pihak kami merasa sudah kecewa dan gak enak sama kuasa hukum yang baru yang di tunjuk yang sebelum nya sudah di sampaikan ke kami oleh pihak kluarga para klien kami pada waktu mengantarkan surat pencabutan kuasa.

terkait Dana yang di sampaikan oleh saudara Seno itu tidak benar,saya sudah ktemu langsung sama yang bersangkutan, bahkan waktu di lapas terkait saya konfirmasi pencabutan surat kuasa,saya sudah menyampaikan, berhubung kalian sudah mencabut nanti kita hitung-hitungan terkait biyaya jasa kami,dan semua transport atau akomodasi kami,namun karena mengingat yang bersangkutan masih di dalam lapas, akhir nya kami menyampaikan untuk hitung-hitungan nya nanti aja gak apa-apa setelah kalian keluar dari lapas.

Karena ini menyangkut nama lembaga, kami menunggu untuk yang bersangkutan bisa menghubungi kami atau ketemu di kantor kami untuk sama-sama mempertanggung jawabkan hak masi-masing.

Terkait ketidak benaran berita tersebut, kami akan mengunakan hak jawab, setelah itu kami akan berkoordinasi lebih lanjut ke POLDA JATIM Atas dugaan pencemaran Nama baik ujar muhtar. (muh).

You Might Also Like

Pantaskah “JOKI” Disandangkan Pasal 480 dan Tuntutan 1 Tahun Penjara ? Ini Faktanya…
Pasar Djadoel Jadi I Con Wisata Ngawi
Terkesan “Proyek Abal-Abal” Pembangunan Saluran Air Tanpa Papan Nama
Pembangunan Talud Penahan Tanah di Dusun Kiyonten Gunakan Dana Desa 2025
Benarkah Tempat Perjudian ‘Bebas’ di Wilayah Kediri ? 
TAGGED:Hak JawabNgawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?