PRN Ngawi | Pemerintah Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, telah berhasil menyelesaikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 04 RW 11 Dusun Banjarejo. Proyek yang memiliki volume 254 meter ini didanai melalui Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 90.000.000,-. Pelaksanaan pembangunan dimulai pada akhir Mei dan rampung pada Juni 2024.
Kepala Desa Gendingan, Giyanto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga yang turut bekerja dalam pembangunan TPT tersebut. “Terima kasih atas kerja sama semua pihak, khususnya warga yang telah bergotong-royong. Dukungan ini sangat penting untuk kelancaran pembangunan,” ujar Kades.
Sekretaris Desa (Sekdes) Gendingan, Oekusi Arifin Siswanto, juga mengungkapkan kebanggaannya karena proses pembangunan berjalan lancar sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kami bersyukur pembangunan ini berjalan sesuai perencanaan tanpa kendala berarti,” katanya waktu di lokasi Pembangunan.
Selain itu, Sudimin, Kepala Dusun Banjarejo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Gendingan. Ia mengungkapkan bahwa jalan di wilayah tersebut sebelumnya sering mengalami longsor. Dengan adanya TPT, kondisi badan jalan kini jauh lebih baik dan aman.
Pembangunan TPT ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Dusun Banjarejo, terutama dalam menjaga kestabilan tanah dan memperlancar aktivitas warga. Pemerintah Desa Gendingan berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. (Jatmiko)


