By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sumringah, Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Terima THR
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sumringah, Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Terima THR
KABAR JATIMKABAR MOJOKERTO

Sumringah, Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Terima THR

Redaksi
Last updated: 13 Maret 2026 10:57 am
Redaksi
Published: 13 Maret 2026
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Kota Mojokerto, 13 Maret 2026- Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh pegawai mulai dari PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya surat edaran tentang pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 bagi aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Kami berharap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” tutur Ning Ita.

Dalam kebijakan tersebut, THR bagi PNS dan PPPK Penuh Waktu diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga memastikan PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan THR, meskipun dengan skema berbeda. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar Rp500 ribu per orang.

Ning Ita menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” katanya.

Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.

Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

You Might Also Like

Sensus Ekonomi 2026, Emil Dardak Ajak Warga Jatim Tak Ragu Didata: BPS Jamin Data Aman
Bupati Magetan : ‘Gemarikan’ Strategi Meningkatkan Konsumsi Ikan
K️etua DPC LSM KOBRA Banyuwangi Menegaskan Ke Dinas PUCKPP Untuk Segera Memperbaiki Jalan Rusak dan Berlobang
Si Jago merah Lalap Satu Rumah di jln. Kresno
Masa Pandemi Covid-19, Ekonomi Desa Selorejo-Nganjuk Tebantu Lewat P3TGAI
TAGGED:MojokertoNing Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Terima THRSumringah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?