By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Serapan Anggaran 2020 Disorot, Ini Penjelasan Mengejutkan Sekdes Kapas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Serapan Anggaran 2020 Disorot, Ini Penjelasan Mengejutkan Sekdes Kapas
KABAR JATIM

Serapan Anggaran 2020 Disorot, Ini Penjelasan Mengejutkan Sekdes Kapas

Redaksi
Last updated: 11 Juni 2021 7:08 am
Redaksi
Published: 10 Juni 2021
Share
SHARE

PRN BOJONEGORO| Sekdes Desa Kapas, Kec. Kapas, Kab. Bojonegoro menyampaikan penjelasan Laporan Pertangung Jawaban 70 juta untuk Pembangunan/ pengembangan/ pemeliharaan/pengelolaan sarana dan prasarana pasar desa/pasar Hewan anggaran 2020. Rabu (9/6/2021).

Menindaklajuti pemberitaan PRN terkait serapan anggaran 70 juta untuk Pasar Desa/hewan di Desa Kapas, hari rabu (9/6/2020), awak media mendatangi kantor desa Kapas, Bojonegoro. Meski masih jam dinas dan tidak ada jadwal dinas keluar, Kepala Desa, Ipung tidak ada di ruang kerjanya.

“Walaupun ada janji dengan tamu, sering ditinggal keluar,” kata salah seorang staf desa menjelaskan kalau kades tidak ada di tempat.

Baca juga: https://penarakyatnews.id/2021/06/08/anggarkan-70-juta-untuk-tambatan-hewan-ini-penjelasan-kades-kapas/

Walau demikian, Harjar, Sekertaris Desa dan Kaur Kesra melayani konfirmasi lanjutan dari awak media. Beberapa penjelasan yang mengejutkan disampaikan kepada PRN.

Kaur Kesra Tidak Dilibatkan Dalam Perencanaan Pembangunan

Tidak dilibatkannya Kaur Pembangunan, atau Kaur Kesra disampaikan langsung oleh Sri Fatimah. Hal ini juga ditegaskan oleh Sekdes kepada awak media saat wawancara di ruang kerja Kades.

Kepada awak media, Kaur Kesra mengakui bahwa anggaran 70 juta untuk pembangunan dan pemeliharaan pasar desa, dirinya tidak dilibatkan. Lebih lanjut disampaikan bahwa semua proses mulai dari perencanaan, palaksanaan hingga pertanggung jawaban dilakukan oleh kepala pasar dan kepala desa.

“Meski saya ini Kaur Kesra tapi ya kerjanya ngurusin kerjaan perempuan seperti PKK dan Posyandu,” kata Siti Fatima Pada awak media.

Ketika dikonfirmasi terkait tupoksi mulai dari hilir perencanaan pembangunan desa hingga hulu pembuatan laporan, Kaur Kesra mengakui bahwa Seyogyanya memang tugasnya.

“Tapi ya apa pak, kalau ngak dilibatkan masak mau maksa,” kata Fatima.

Dominasi Kepala Desa dan kepala Pasar dalam pengaturan anggaran tampaknya cukup terbukti. Paska pemberitaan PRN, pimpinan Redaksi beberapa kali dihubungi kepala pasar.

Meski tidak ada hubungan dengan pemberitaan dan hanya merupakan perangkat desa, dominasi kepala pasar tampaknya  begitu besar bahkan melebihi kepala desa yang dipilih secara demokrasi oleh masyarakat.

“tolong untuk klarifikasi  berita, saya mohon untuk  datang  di baledesa kapas, besok  jam 10.🙏🙏 saya kepala pasar yg bertanggung jawab, klau berita itu salah,” demikian kutipan chat Kepala Pasar Kapas.

Pengerjaan Proyek Pasar Telah Dikerjakan Sebelum Anggaran 70 Juta Ditetapkan

Kepada awak media, Sekdes mengakui bahwa pemerintah desa melakukan kesalahan pengelolaan. Pasalnya, anggaran 70 juta dalam LPJ tahun 2020, terpaksa dianggarkan meski pengerjaan telah dilakukan sebelum perencanaan.

Lagi-lagi penjelasan Sekertaris desa bermuara ke Kepala Pasar. Menurut keterangannya, jenis-jenis pengerjaan dalam penyerapan anggaran sebesar 70 juta tersebut berkaitan dengan pemeliharaan.

“Antara delapan atau sembilan item kalau ngak salah pak,” kata ibu Carik.

Pemeliharaan tersebut salah satunya pembenahan got/gorong-gorong yang ada di pasar. Kepada awak media, Sekdes menyampaikan bahwa beberapa pembenahan tersebut sudah dikerjakan oleh Polo Pasar bahkan sebelum tahun anggaran.

Foto: Profil WA Polo Pasar

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah desa tidak dapat berbuat banyak selain dari harus menganggarkan di tahun anggaran 2020.

“Ya mau ngak mau kan memang sudah dikerjakan polo, sini ya terpaksa nganggarkan,” kata Sekdes.

Dalam keterangan Sekdes, dijelaskan bahwa seharusnya memang mekanismenya tidak seperti itu. Dalam pemeriksaan reguler dari inspektorat, sekdes mengakui bahwa telah terjadi kesalahan pengelolaan.

Terkait permasalahan ini, Pengamat kebijakan Publik, Samsul S.H. berkomentar. Bila memang hal ini benar adanya, maka patut diduga kepala Desa sebagai penanggung jawab anggaran desa telah melakukan malladministrasi bahkan penyalahgunaan kewenangan.

Lebih lanjut Samsul menyarankan agar temuan ini dapat diteruskan ke aparat penegak hukum, sehingga penyalahgunaan keuangan negara dapat diminimalis.

(Arengga/tim).

You Might Also Like

Dampak Dua Bulan Perpanjangan Layanan Commuter Line Supas hingga Probolinggo Volume Pengguna Meningkat
LOMBA GERAK JALAN HUT KE 73 KEMERDEKAAN RI DI KOTA MADIUN
Mau Tahu Permainan Mafia Tender Proyek? LSM dan Wartawan Wajib Ikut Webminar Ini
Bupati Kediri Sampaikan Ucapan Selamat HPN 2024, di Pendopo Panjalu Jayati
Anniversary ke-3 : Berimbang, Faktual dan Terpercaya Selalu Terdepan dalam Pena Rakyat News
TAGGED:BojonegoroDesa KapasKorupsi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?