PRN Madiun | Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj Walikota Madiun Tahun 2025 di gedung paripurna, Jumat 27/3/2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Plt Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Sementara Plt Walikota Madiun F.Bagus Panuntun menyampaikan realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target yang telah ditetapkan menurutnya target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp 1,118 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp 1,156 triliun atau mencapai 103,45 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp295 miliar dan terealisasi Rp323 miliar atau 109,59 persen.Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang ditargetkan Rp 823 miliar terealisasi Rp 833 miliar atau sebesar 101,25 persen. Dari total alokasi anggaran Rp 1,231 triliun, realisasi belanja mencapai Rp 1,115 triliun atau sekitar 90,56 persen. Belanja operasi yang dialokasikan Rp 1,054 triliun terealisasi Rp 968 miliar atau 91,88 persen.
Sementara belanja modal dari alokasi Rp 169 miliar terealisasi Rp146 miliar atau 86,45 persen. Adapun belanja tidak terduga (BTT) dari anggaran Rp 7,8 miliar hanya digunakan sekitar Rp 202 juta atau 2,56 persen. Rendahnya penyerapan BTT justru menunjukkan kondisi Kota Madiun yang relatif stabil tanpa adanya keadaan darurat yang signifikan sepanjang 2025.
BTT memang digunakan untuk kondisi tertentu atau keadaan mendesak, Bagus juga menjelaskan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) terjadi karena beberapa kegiatan tidak terserap maksimal serta adanya pengembalian belanja anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali pada tahun 2026.
Pemerintah Kota Madiun Madiun juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor jasa,perdagangan, serta meningkatnya investasi yang masuk ke Kota Madiun langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, jelas Plt Walikota Madiun F.Bagus Panuntun.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya menjelaskan bahwa DPRD akan menelaah secara menyeluruh LKPJ yang disampaikan pemerintah daerah termasuk terkait SiLPA yang tercatat sekitar Rp 113 miliar.
LKPJ ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai perintah undang undang, kami akan melihat dari sisi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah semuanya akan dibahas secara detail, dalam waktu berikutnya DPRD Kota Madiun akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tentang hasil laporan LKPj yang telah disampaikan hasilnya nanti kita telaah, kita koreksi tentunya sifatnya konstruktif nanti rekomendasi munculnya bagaimana itu nanti, hari ini kita bentuk Pansus minggu depan runing, sehingga dengan segera dibentuknya Pansus diharapkan tidak sampai 30 hari rekomendasi terkait laporan LKPj Walikota Madiun Tahun 2025 sudah disampaikan, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

