PRN Surabaya | Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara daring, dimana dalam rapat tersebut OJK menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam siaran pers OJK, Rabu (08/04/2026) mengatakan, kinerja perekonomian global ke depan dihadapkan pada ketidakpastian yang meningkat seiring dengan eskalasi tensi geopolitik di kawasan Teluk, telah meningkatkan risiko terhadap stabilitas global.
“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga,”ujar Friderica Widyasari.
Ia menyampaikan bahwa pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37 persen yoy menjadi sebesar Rp8.559 triliun (Januari 2026: tumbuh sebesar 9,96 persen yoy).
Berdasarkan jenis penggunaan, sambung Friderica, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,72 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 6,34 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja sebesar 3,88 persen.
Adapun berdasarkan kategori debitur, kata Friderica, kredit yang tumbuh tertinggi yaitu kredit korporasi yang tumbuh sebesar 14,74 persen yoy. Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 12,78 persen yoy.
Friderica menerangkan, porsi produk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan tercatat sebesar 0,32 persen. Per Februari 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 26,41 persen yoy (Januari 2026: tumbuh sebesar 20,15 persen yoy) menjadi Rp27,8 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 30,55 juta (Desember 2025: 31,2 juta).
“Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,18 persen yoy (Januari 2026: 13,48 persen yoy) menjadi Rp10.102 triliun, dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 18,56 persen yoy, 13,00 persen yoy, dan 8,12 persen yoy,”ungkapnya.
Lebih jauh Friderica mengatakab, likuiditas industri perbankan pada Februari 2026 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,29 persen (Januari 2026: 121,23 persen) dan 27,4 persen (Januari 2026: 27,54 persen) dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Disampaikannya bahwa Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 195,64 persen. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,17 persen (Januari 2026: 2,14 persen) dan NPL net sebesar 0,83 persen (Januari 2026: 0,82 persen).
“Kami menyakini kinerja perbankan tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) pada triwulan I-2026 yang tercatat sebesar 56 di zona optimis,”katanya. (cyo/sae)

