By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Menghalang Halangi Penyelidikan Laka Kerja Polres Malang Tetapkan 6 Pejabat Pabrik Gula Kebonagung Jadi Tersangka
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Menghalang Halangi Penyelidikan Laka Kerja Polres Malang Tetapkan 6 Pejabat Pabrik Gula Kebonagung Jadi Tersangka
KABAR JATIM

Menghalang Halangi Penyelidikan Laka Kerja Polres Malang Tetapkan 6 Pejabat Pabrik Gula Kebonagung Jadi Tersangka

Redaksi
Last updated: 12 Juli 2023 7:07 pm
Redaksi
Published: 12 Juli 2023
Share
SHARE

PRN Malang | Kasus kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Kebonagung di Kabupaten Malang yang menewaskan satu pekerja berbuntut panjang. Polisi kini menetapkan 6 pejabat PG yang berada di Pakisaji jadi tersangka.

Keenam orang yang menjadi tersangka itu, meliputi tiga Kepala Bagian berinisial HR, LAW, FR. Kemudian dua Kepala Seksi berinisial H, IM. Serta satu lagi berinisial ANC dengan jabatan Kepala Sub Seksi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai menghalang-halangi penyelidikan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja.

“Pada hari Rabu (12/7/2023) kami akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pejabat PG Kebonagung, dengan status sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Saputro, Selasa (11/7/2023).

Menurut Wahyu usia pemeriksaan sebagai tersangka, pihaknya berjanji akan segera merampungkan berkasnya. Sehingga bisa segera diserahkan ke kejaksaan setempat untuk diadili di meja hijau.

“Kami akan segera melakukan pemberkasan dan mengirim berkas tahap satu ke Jaksa Penutut Umum (JPU),” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Gresik tersebut.

Polisi menemukan indikasi adanya perintangan penyidikan korban meninggal dunia saat kecelakaan kerja. Korban diketahui bernama M Faruk (25) pekerja kontrak asal Pakisaji, Kabupaten Malang.
Indikasi perintangan yang ditemukan itu adalah PG Kebonagung tidak memberikan izin kepada petugas ketika melakukan olah TKP perkara tersebut. Kemudian petugas juga menemukan adanya pemalsuan lokasi kejadian laka kerja itu.

Dari situ, petugas melakukan pendalaman hingga memeriksa sekitar 30 saksi dan hasilnya memang didapati adanya upaya menghalang-halangi upaya penyidikan dalam mengungkap laka kerja tersebut.
Sebelumnya, pekerja Pabrik Gula (PG) Kebonagung di Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas setelah terjatuh ke mesin penggilingan. Kasus kecelakaan kerja ini sedang diselidiki oleh polisi.

Korban bernama M Faruk (25), warga Jalan Langsep, Pakisaji, Kabupaten Malang. Faruk merupakan pekerja kontrak di bagian teknisi listrik.

Dugaan laka kerja ini terjadi pada Senin (5/6). Korban yang saat itu sedang bekerja diduga terpeleset dan jatuh ke mesin penggilingan.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka cukup parah dan sempat mendapatkan perawatan medis di RS Wava Husada, Kepanjen, sebelum kemudian meninggal dunia pada Selasa (6/6) pagi. (w2)

You Might Also Like

Sumari Pembuat Kurungan Ayam dan Motivasinya
Tingkatkan Nasionalisme Generasi Muda, Kodim 0815/ Mojokerto Adakan Pembekalan Bagi Pelajar
Menuju Wisata Religi dan Kampung Madinah Bupati Magetan Trus tingkatkan Pembangunan Infrastruktur
Hadapi Libur Nataru, Forkopimda Jatim Cek Kesiapan Moda Transportasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Beri Surat Tugas Relokasi Kepada 212 Guru PPPK
TAGGED:MalangMenghalang Halangi Penyelidikan Laka Kerja Polres Malang Tetapkan 6 Pejabat Pabrik Gula Kebonagung Jadi Tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?