PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Madiun Atas Laporan Pertanggunjawaban (LKPJ) Walikota Madiun Tahun 2025 di gedung paripurna,Rabu 22/4/2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.
Plt Walikota Madiun,F.Bagus Panuntun menyampaikan secara statistik Kota Madiun mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, meski hanya 0,04 persen dari tahun 2024 ke 2025 meski demikian kondisi perputaran ekonomi di masyarakat masih cukup stabil,secara angka memang turun 0,04 persen tetapi di lapangan sebenarnya tidak mengalami penurunan.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Madiun akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan akurasi data ekonomi khususnya untuk pendataan pelaku usaha mikro,kecil,dan menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya tercatat,UMKM yang difasilitasi pemerintah wajib melaporkan pendapatannya agar dapat masuk dalam penghitungan resmi.
Selain itu Pemerintah Kota Madiun juga berkomitmen untuk memperkuat pembinaan UMKM secara berkelanjutan tidak hanya memberikan bantuan stimulan pemerintah akan mendorong pelaku usaha agar lebih mandiri dan aktif berpartisipasi dalam pengembangan usaha.
Kita tidak hanya fokus pada pemberian stimulan tetapi juga bagaimana UMKM ini ditata dengan baik dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah.
Sebagai langkah konkret pemerintah tengah menyiapkan penerapan sistem pelaporan pendapatan UMKM melalui aplikasi point of sale yang dikembangkan oleh Dinas Tenaga Kerja,Koperasi,dan Usaha Kecil Menengah,jelas Plt Walikota Madiun F.Bagus Panuntun.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan bahwa rekomendasi tersebut menjadi catatan dan bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah,catatannya terkait dengan OPD yaitu terkait PDRB dari Dinas Perdagangan,prevalensi stunting dari Dinas Kesehatan,rata rata lama sekolah itu Dinas Pendidikan,dan yang paling penting predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),terangnya.
Armaya menambahkan, capaian birokrasi bersih dinilai masih belum memenuhi target sehingga perlu perhatian lebih agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat itu,selain itu banggar juga menyoroti data statistik dari Dinas Kominfo yang belum mencapai target meski mendekati sehingga perlu ditingkatkan,khusus kepada OPD dalam hal ini pak walikota untuk lebih mengepush lagi capaian dari indikator capaian ini,jelas Ketaua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

