By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pinjam Pakai Lahan Terminal Ploso, Dishub Jombang Pastikan Tak Ganggu Aktivitas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pinjam Pakai Lahan Terminal Ploso, Dishub Jombang Pastikan Tak Ganggu Aktivitas
KABAR JATIM

Pinjam Pakai Lahan Terminal Ploso, Dishub Jombang Pastikan Tak Ganggu Aktivitas

Redaksi
Last updated: 12 Mei 2026 12:25 pm
Redaksi
Published: 12 Mei 2026
Share
SHARE

PRN JOMBANG | Rencana penggunaan sebagian lahan Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang untuk menampung pedagang yang meluber dari Pasar Ploso dipastikan tidak mengubah fungsi utama terminal. Hal ini ditegaskan oleh kedua instansi terkait dalam rapat koordinasi yang telah digelar bersama berbagai pihak.

Sugianto, S.Sos. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang diwakili Kepala Bidang Angkutan, Ari Bawa Tjahjadi, S.E., menjelaskan bahwa langkah ini murni skema pinjam pakai lahan sementara, bukan alih fungsi. Kebutuhan ini muncul karena banyak pedagang Pasar Ploso yang berjualan meluber hingga ke trotoar dan mengganggu ketertiban umum.

“Ini hanya solusi sementara lewat mekanisme pinjam pakai, tidak ada pengalihan fungsi terminal menjadi pasar. Semua sudah dibahas melalui prosedur resmi, bahkan sudah dikonsultasikan dengan bagian hukum serta sudah dirapatkan dengan BPKAD, Dinas Perdagangan dan Asisten 3,” ujar Ari, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan pihaknya tidak akan mengganggu perjanjian sewa atau kontrak yang sudah berjalan selama satu tahun dengan mitra yang beraktivitas di lingkungan terminal, yang umumnya beroperasi mulai sore hingga pagi hari. Syarat utama yang ditetapkan adalah batasan waktu penggunaan lahan.

“Kami minta lahan itu hanya boleh dipakai mulai pukul 23.00 malam, dan paling lambat pukul 06.00 pagi harus sudah bersih kembali. Tujuannya agar aktivitas utama terminal tetap berjalan lancar dan tidak terganggu,” tegasnya.

Sementara itu, Plh. Kabid Sarana Perdagangan dan Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Pasar Kabupaten Jombang, Hikha Ratri W.S, S.Sos. menambahkan bahwa lokasi yang dipinjam adalah bagian area terminal yang berada di dekat Pasar Buah. Langkah ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan perwakilan pedagang, UPT Dishub, dan Asisten 3 Sekretariat Daerah.

Namun, sebelum pedagang dipindahkan, ada perbaikan fasilitas yang wajib dilakukan terlebih dahulu. Berdasarkan masukan warga dan pedagang, lokasi tersebut rawan banjir karena saluran pembuangan air belum memadai.

“Syarat mutlak kami, gorong-gorong dan talang air di area tersebut harus diperbaiki dulu. Baru setelah selesai, kami akan melakukan penataan dan memindahkan pedagang yang meluber ke sana,” jelas Hikha.

Nantinya, sistem pengelolaan di lokasi penempatan sementara ini mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan terminal. Khusus pembayaran retribusi dari pedagang, seluruhnya akan masuk ke kas Dinas Perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penjelasan ini, masyarakat dan pedagang diminta tidak khawatir, karena langkah ini murni upaya pemerintah menertibkan perdagangan sekaligus menjaga fungsi dan kelancaran pelayanan umum di Terminal Dishub Jombang.(ber)

You Might Also Like

Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Peduli Duka Lumajang
Polresta Banyuwangi Menyerahkan Bantuan Tunai Kepada PKL dan Warung (BTPKLW)
Kapolres Batu Cek Pos Penyekatan Distribusi Hewan Ternak
Bupati Sumenep Berikan Kembalinya PT Garam Persero di Kalianget
Penyandang Disabilitas Menjadi Perhatian Khusus Pemkab Sumenep
TAGGED:Dishub Jombang Pastikan Tak Ganggu AktivitasJombangPinjam Pakai Lahan Terminal Ploso
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?