PRN Jombang | DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Jombang, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji. Hadir Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid yang akrab disapa Gus Salman, jajaran Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, serta anggota DPRD.
Dalam sidang, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum, saran, masukan, dan catatan kritis atas Raperda yang sebelumnya disampaikan Bupati. Tahapan ini jadi wujud fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD untuk mengevaluasi kinerja keuangan Pemkab Jombang sepanjang 2025.
Ketua DPRD Hadi Atmaji menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD adalah tahap strategis. “Ini krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Warsubi mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Menurutnya, semua pandangan akan jadi bahan evaluasi utama untuk menyempurnakan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemkab Jombang berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Semua demi kesejahteraan masyarakat Jombang,” tegas Warsubi.
Selanjutnya, Pemkab Jombang akan menindaklanjuti seluruh pemandangan umum fraksi. Jawaban resmi Bupati akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya sesuai tahapan pembahasan Raperda. (Ber)

