By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat
METRO JABODETABEK

Wamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Redaksi
Last updated: 29 Juni 2026 9:04 am
Redaksi
Published: 29 Juni 2026
Share
SHARE

PRN Jakarta | Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan cerminan hubungan industrial yang sehat karena dibangun melalui dialog, musyawarah, dan kesepahaman antara manajemen dan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) periode 2026–2028 di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan tidak harus berujung pada konflik berkepanjangan, melainkan dapat diwadahi melalui solusi yang mengakomodasi semua pihak,” ujar Afriansyah.

Menurut Afriansyah, PKB memiliki makna yang melampaui aspek administratif maupun legal formal. Dokumen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun hubungan kerja yang sehat, adaptif, dan berkeadilan.

Ia menilai ruang komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Karena itu, proses perundingan yang melibatkan berbagai pandangan merupakan bagian penting dalam memperkuat hubungan industrial.

Dalam proses penyusunan PKB, perbedaan pandangan juga sempat muncul, terutama pada fase pra-perundingan saat menentukan komposisi keterwakilan tim perunding. Namun, keberadaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 dinilai mampu menjadi pijakan dalam menyelesaikan kebuntuan tersebut.

“Sebagai BUMN strategis yang menopang konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi, stabilitas hubungan kerja di PT KAI memegang peran yang sangat krusial,” katanya.

Lebih lanjut, Afriansyah menekankan pentingnya menjaga kesinambungan hubungan industrial setelah penandatanganan PKB. Menurutnya, dokumen tersebut perlu menjadi rujukan bersama untuk memperkuat rasa saling percaya dan mempererat kolaborasi antarpihak.

Ia juga berharap setiap persoalan yang muncul di lingkungan kerja dapat diselesaikan melalui pendekatan dialogis sehingga potensi gesekan dapat diredam sejak awal.

“Semoga kesepakatan ini dapat mendorong lahirnya budaya kerja yang semakin produktif sekaligus memperkuat kinerja perusahaan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mencerminkan kesamaan pandangan antara manajemen dan pekerja dalam memperkuat arah pengembangan perusahaan ke depan.

Ia menilai hubungan industrial yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, kepercayaan yang terus dijaga, serta komitmen bersama untuk tumbuh dan berkembang.

“Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh bersama,” ujar Bobby.

(Biro Humas Kemnaker)

You Might Also Like

Memalukan ! Gara-gara Istri, Perwira TNI-AU Adu Jotos Hingga berdarah-darah
Museum Bahari Jakarta Utara Di Lalap Si JAGO MERAH
Berbagai Hambatan Tak Gentarkan Quick Count KedaiKOPI
Jelang Lebaran, Polres Jakbar Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2019
IPJI Siap Menjadi Garda Terdepan Dalam Menyajikan Informasi Skala Nasional Yang Akurat Pada Masyarakat
TAGGED:JakartaWamenaker: Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?