PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di gedung paripurna,Jumat 10/7/2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Plt Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Seluruh Fraksi DPRD Kota Madiun sampaikan sejumlah catatan dan masukan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dari berbagai pandangan umum tersebut sejumlah fraksi menyoroti sejumlah persoalan antaranya, optimalisasi aset daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, hingga capaian pelaksanaan program pemerintah selama tahun anggaran 2025.
Plt Walikota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD menurutnya setiap masukan akan dikaji sebelum Pemerintah Kota Madiun menyampaikan jawaban resmi pada rapat paripurna berikutnya, tentunya terkait pandangan umum yang disampaikan teman teman fraksi nanti akan dibahas pada tahapan pembahasan setelah ini.
Setiap masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda agar menghasilkan keputusan yang terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Madiun, jelas Plt Walikota Madiun F. Bagus Panuntun. Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya mengatakan seluruh catatan yang disampaikan fraksi bangunan menjadi bahan pembahasan bersama tim anggaran sebelum Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diputuskan.
Semua progres pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, ia menilai pandangan fraksi tidak hanya berisi kritik tetapi turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pemerintah daerah sepanjang pelaksanaan APBD 2025 berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya, dalam pandangan fraksi tingginya SiLPA diniliai lebih dipengaruhi belum maksimalnya realisasi belanja daerah dibandingkan efisiensi anggaran salah satu yang disoroti adalah realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,46 persen, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya. Dalam rapat tersebut delapan fraksi sampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
- Fraksi Perindo.
- Fraksi PDI Perjuangan.
- Fraksi Demokrat.
- Fraksi PSI.
- Fraksi Gerindra-NasDem.
- Fraksi PKS.
- Fraksi PKB.
- Fraksi Golkar.

