By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2025
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2025
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2025

Redaksi
Last updated: 14 Februari 2025 8:57 am
Redaksi
Published: 14 Februari 2025
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2025 di gedung paripurna DPRD Kota Madiun,Kamis 13/2/202.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Madiun,Sekda Kota Madiun,Forkopimda Kota Madiun,dan OPD Kota Madiun.

Sementara Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengatakan ada tiga raperda yang disampaikan hari ini. Kemudian akan kami tindaklanjuti dengan pembahasan, tiga raperda tersebut cukup penting bagi Kota Madiun misalnya dalam penyelenggaraan kota cerdas selama ini inovasi Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan pendidikan telah banyak diapresiasi maka dengan adanya payung hukum yang jelas langkah ini diharapkan semakin optimal.

Begitu pula dengan raperda tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dan kepertokolan, harapannya semua raperda yang dibahas dapat memberikan manfaat bagi Kota Madiun,” jelas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengatakan bahwa tiga Raperda yang dibahas mencakup Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas,Raperda Protokoler,dan Raperda Keterbukaan Informasi Publik,menurutnya penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan Kota Madiun dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Rapat Paripurna ini bertujuan untuk memberikan nota penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun kami telah memaparkan arah dan fungsi dari ketiga Raperda tersebut,selanjutnya akan ada tahapan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan,Sutardi menambahkan bahwa ketiga raperda ini disusun untuk meningkatkan berbagai aspek pembangunan Kota Madiun agar semakin maju dan sejahtera,kami harap tiga raperda ini dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,jelas Wakil DPRD Kota Madiun Sutardi.

Pada tahap I tahun 2025 DPRD Kota Madiun menggulirkan tiga rancangan peraturan daerah inisiatif dewan adapun tiga raperda tersebut yaitu tentang penyelenggaraan kota cerdas,penyelenggaraan keterbukaan informasi publik,dan keprotokolan.

You Might Also Like

Peresmikan Proyek Pelurusan Jalan Bantaran, IPAL Komunal dan Pembagian Sertipikat Program PTSL
Prof.Dr HM. Noer Soetjipto Anggota DPRD Jatim Komisi B Fraksi Partai Gerinda Adakan Workshop Peran Warga Negara Melalui Pariwisata Mampu Meningkatkan Perekonomian Bangsa dan Negara
Tunjang Perekonomian Warga Pemerintah Kabupaten Malang Bangun Jalan Dengan Metode Sapu Lobang Di Jalan Raya Gondang Towo Mentaraman
Betonisasi Ruas Jalan Betro-Kalanganyar Segera Digarap, Gus Muhdlor: Tuntaskan Betonisasi Selanjutnya Fokus Pengembangan Wisata Kampung Nelayan
Menghindari Sepeda Motor Pengantin Baru dan Avansa Kejebur Sungai
TAGGED:MadiunRapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2025
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?