PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Dan Raperda Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi di gedung paripurna, Jumat 31/10/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.
Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan bahwa melalui Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pemerintah daerah mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital menuju konsep Smart City di Kota Madiun, disahkannya dua Raperda tersebut menjadi langkah strategis DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam memperkuat fondasi pelayanan publik yang transparan, efisien dan berkeadilan.
Adapun Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan anak berbakat istimewa agar memperoleh pendidikan yang setara dan nondiskriminatif, jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjawab tantangan pembangunan daerah khususnya di bidang digitalisasi layanan publik dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedua Raperda ini sudah disetujui menjadi Peraturan Daerah selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register. Kedua Raperda tersebut masing masing mengatur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.
Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan bukti adanya ruang bagi perkembangan teknologi yang ada di dunia.
Raperda terkait pendidikan inklusif ini tidak ada diskriminasi dan akan memberikan perhatian khusus terhadap anak didik berkebutuhan khusus dan yang berprestasi serta semua anak berhak mendapat pendidikan yang sama.

