By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Dan Raperda Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Dan Raperda Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi
KABAR JATIM

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Dan Raperda Tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Redaksi
Last updated: 1 November 2025 8:31 am
Redaksi
Published: 1 November 2025
Share
SHARE

PRN Madiun | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Pendapat Akhir Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Dan Raperda Tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi di gedung paripurna, Jumat 31/10/2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kota Madiun, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun, Sekda Kota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD Kota Madiun.

Walikota Madiun Dr.Maidi mengatakan bahwa melalui Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi pemerintah daerah mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan berbasis digital menuju konsep Smart City di Kota Madiun, disahkannya dua Raperda tersebut menjadi langkah strategis DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam memperkuat fondasi pelayanan publik yang transparan, efisien dan berkeadilan.

Adapun Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan anak berbakat istimewa agar memperoleh pendidikan yang setara dan nondiskriminatif, jelas Walikota Madiun Dr.Maidi.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjawab tantangan pembangunan daerah khususnya di bidang digitalisasi layanan publik dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, kedua Raperda ini sudah disetujui menjadi Peraturan Daerah selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register. Kedua Raperda tersebut masing masing mengatur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, jelas Ketua DPRD Kota Madiun Drs.H.Armaya.

Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan bukti adanya ruang bagi perkembangan teknologi yang ada di dunia.
Raperda terkait pendidikan inklusif ini tidak ada diskriminasi dan akan memberikan perhatian khusus terhadap anak didik berkebutuhan khusus dan yang berprestasi serta semua anak berhak mendapat pendidikan yang sama.

You Might Also Like

Hasil Imbang Lawan Borneo FC, Bupati Kediri Tetap Dukung Persik !
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI HASIL OPERASI PEKAT SEMERU 2019 POLRES MADIUN KOTA
Polres Nganjuk Gelar Rapat Terkait Prona/PTSL
Nilai Ekspor Jatim per Desember 2021 Meningkat 14,97 Persen
Dinas Pendidikan Sumenep Menggelar Pembinaan Guru Bahasa Madura Di Hotel Utami
TAGGED:Madiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?