PRN Ngawi | Pemerintah Kabupaten Ngawi mengarahkan hasil optimalisasi anggaran pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 yang resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Ngawi, Selasa (1/9/2026).
Pengesahan P-APBD 2026 dilakukan setelah Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akhir terhadap perubahan anggaran daerah tersebut.
Dalam perubahan APBD itu, Pemkab Ngawi berhasil mengoptimalkan ruang fiskal sekitar Rp150 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas sekaligus mempertahankan kondisi fiskal daerah agar tetap sehat.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi perhatian pemerintah terhadap sektor penting. Penyesuaian dilakukan dengan memilah kebutuhan yang dianggap mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Langkah penyesuaian di P-APBD 2026 ini murni kita lakukan demi menjaga stabilitas APBD Ngawi tetap sehat,” kata Ony.
Sejumlah kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, penanganan kebakaran serta pengelolaan lingkungan. Pemerintah daerah berupaya agar ruang fiskal yang tersedia dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Untuk pembangunan jalan poros desa, Pemkab Ngawi melakukan penyesuaian desain teknis pada sejumlah ruas. Penggunaan material aspal menjadi salah satu pilihan agar proses pembangunan dapat berlangsung lebih cepat sehingga akses jalan segera dapat dimanfaatkan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Pemkab Ngawi juga memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat. Sebanyak 40 SD dan 10 SMP di Kabupaten Ngawi direncanakan memperoleh program revitalisasi fisik pada tahun 2026 guna mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Selain itu, perhatian diberikan terhadap keselamatan warga melalui pengadaan unit mobil pemadam kebakaran baru. Dukungan anggaran juga diarahkan untuk sektor pertanian dan pembenahan pengelolaan sampah, terutama di kawasan permukiman dan pasar.
Dengan disahkannya P-APBD 2026, Pemkab Ngawi berharap optimalisasi ruang fiskal sekitar Rp150 miliar dapat segera diwujudkan melalui program yang efektif dan tepat sasaran. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. Jatmiko.

