By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Proses Eksekusi Terkesan di Paksakan, Ketua PN Trenggalek Terancam Dipidanakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Proses Eksekusi Terkesan di Paksakan, Ketua PN Trenggalek Terancam Dipidanakan
HUKUM

Proses Eksekusi Terkesan di Paksakan, Ketua PN Trenggalek Terancam Dipidanakan

putri pena
Last updated: 1 Agustus 2018 7:47 am
putri pena
Published: 1 Agustus 2018
Share
SHARE

PRN Trenggalek– Terkait proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Trenggalek rabu 1/08/2018, Haryanto warga Dusun Kebonsari rt 28 rw 07 kelurahan Gondang,Kec Tugu,Trenggalek akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri trenggalek.

Dalam keteranganya, Haryanto yang notabenya juga sebagai ketua Yaperma trenggalek mengatakan bahwa proses eksekusi tersebut dinilai cacat hukum, karna obyek sita sedang dalam posisi sengketa.yang mana hal tersebut bertentangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (perkaban) No 1 tahun 2010.”saya akan melaporkan Ketua Pengadilan Negeri trenggalek ke Polda Jatim mas, terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek proses eksekusi ini cacat hukum dan terkesan dipaksakan.

“saya mempertanyakan kredibilitas keputusan ketua pengadilan yang sepertinya tidak mengindahkan undang-undang yang berlaku.” ungkap Haryanto.

Sedangkan Panitera Pengadilan Negeri Trenggalek yang saat itu sedang bersiap melakukan eksekusi, saat di temui PRN mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dan mengarahkan wartawan PRN ke Humas Pengadilan Negeri Trenggalek.

“saya hanya menjalankan perintah mas, samean ke humas aja biar dijelaskan disana.” kata Budiono.

Saat di tanya apakah proses eksekusi ini sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku, Budiono hanya diam sambil jalan kebelakang anggota Polisi yang saat itu ikut mengawal proses eksekusi.

Ketua Pengadilan Trenggalek sendiri tidak mau menemui wartawan yang mencoba meminta keterangan terkait eksekusi tersebut dan hanya di wakilkan kepada humas pengadilan yang hanya memberikan keterangan kalau proses eksekusi tersebut sudah sesuai prosedural.

Proses eksekusi yang dijadwalkan dilakukan pada pukul 09.00 tersebut akhirnya sampai dengan pukul 13.30 tidak adanya acara membacakan berita acara eksekusi, sampai dengan berita ini ditulis pasukan dari Polres yang mengawal proses eksekusi telah ditarik kembali.(ed/fuloh/ham)

You Might Also Like

HABIB GILA : “ Dua Warga Sampang yang Melakukan Pemerasan Bukan Lagi Anggota LKPK”
Tidak Terima Traktor di ‘Rampok’ 4 Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi
‘Main Rampas Kendaraan’ Mandiri Tunas Finance Digruduk LSM Mojokerto Watch
Pelaku Pelecehan Seksual Gadis Dibawah Umur, Berhasil Diamankan Polisi dari Amukan Warga
Anggota DPRD Jatim , Komisi B dari Fraksi Partai Gerinda Gelar Workshop Peran Serta Warga Negara Dalam Menumbuhkan Cinta Tanah Air
TAGGED:Pembacaan EksekusiTrenggalek
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?