PRN Nganjuk – Bertempat di Gedung Rupatama, Polres Nganjuk gelar rapat terkait kasus Prona yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Rabu (19/09/2018) sekitar pukul 13.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut hadir pula Wakapolres Nganjuk, Kasat Reskrim, para Kapolsek jajaran Polres Nganjuk, para kanit Reskrim jajaran, yang dilanjutkan paparan dari beberapa Kapolsek yang di tunjuk oleh Kapolres.
Kegiatan ini dengan tujuan agar para Kapolsek dan Kanit Rekrim melalui Bhabinkamtibmas untuk mendata dengan akurat adanya program Prona dan jangan sampai terjadi pungutan liar ,dengan memungut biaya kebih dari ketentuan.
Karena ada beberapa desa yang perlu mendapat perhatian khusus terkait pungutan liar seperti Desa Katerban , Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, dengan merujuk kejadian tersebut diharapkan dari 284 Desa dan Kelurahan di wilayah Kab.Nganjuk tidak terjadi hal serupa.
“Sepulang dari kegiatan Rapat ini agar masing-masing Kapolsek mendata lagi dengan akurat yang wilayahnya ada kegiatan Prona untuk antisipasi agar tidak terjadi pungutan liar atau lebih dari yang ditentukan sesuai SKB Menteri sebesar 150 ribu, ” tegas Kapolres.
Kegiatan ini bukan untuk pribadi namun untuk kepentingan Institusi dan laksanakan kegiatan ini dengan serius, imbuh Kapolres . (tobing)

