PRN MOJOKERTO – Puluhan warga dusun Mejero desa Karangdieng kecamatan Kutorejo turun ke galian pasir milik W. S Wahyudi menuntut beberapa item yang dilanggar oleh pihak penggali. Rabo 7/11/18.
Dengan pengawalan Kepala desa Karangdieng Sulaiman Afandi, pihak kepolisian sektor Kutorejo, BPD, puluhan warga Mejero meneriakkan beberapa hal terkait kesepakatan antara pihak penggali (W. S. Wahyudi, ref) warga Sidoarjo dengan Sulistiyo selaku Kepala Dusun Mejero yang sudah di tanda tangani 4/6/17.
Dari keterangan yang didapat tim pena rakyat news dari pria gendut Sulaiman Afandi (Kepala Desa Karangdieng, red) bahwa ada beberapa item yang dilanggar oleh pihak penggali, sehingga warga berang dan ngluruk ke galian C di Mejero.
Masih dalam keterangan Afandi panggilan pria gendut dan gaul kepala desa Karangdieng, pihak penggali telah menggali melewati batas sehingga rawan longsor dan dapat merugikan pihak warga, dalam perjanjian terkait debu pihak penggali telah melanggar pasalnya semestinya sstiap ada kegiatan penggalian semestinya jalan yang dilewati harus disiram namun diabaikan, dan beberapa hal lainnya.
Sementara menurut Gisan selaku wakil dari pihak penggali, dirinya akan mengikuti dan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan warga kepada W.S. Wahyudi dan rencana beberapa hari lagi akan segera dirapatkan dengan warga Mejero.
Jurnalis : Ariono.
Editor : Samsul.

