PRN Sumenep – Dalam Kunjungan Safari Kepulauan 2018 di pulau Sepudi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep H. Achmad Masuni SE,M.SI, telah memberikan pengarahan kepada semua kepala desa (kades) se kecamatan Gayam dan juga di ikuti oleh pendamping kecamatan Gayam, Kamis 06/12/2018.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep Bersama Kunjungan kerja Bupati Sumenep Dr.KH.A Busryo Karim M.SI dalam Safari Kepulauan 2018 bertujuan untuk meninjau pekerjaan DD di setiap Desa desa di kepulauan.
Kadis PMD kab.Sumenep H. Achmad Masuni SE,M.SI mengatakan, ” Pengarahan itu bertujuan untuk semua kades se kecamatan gayam agar melakukan pekerjaan DD/ADD dengan tanggung jawabnya agar Pelayanan dan pekerjaan Pembangunan untuk desa desa di kepulauan lebih maksimal dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Dan harapan Kadis PMD H. Achmad Masuni, SE.M.SI mengatakan,
” Semua Kades sekecamatan Gayam harus melaksanakan dan menerapkan pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada dan RAB yang dibuat, dan segera mengajukan SPP nya (Surat permohonan pencairan) jangan sampai terlambat, dan segera ajukan ke kantor saya agar anggaran DD/ADD segera cari dan masuk ke rekening Desa masing-masing ke ”, tuturnya.
Masih dalam keterangan H. Achmad Masuni SE,M.SI, menambah, Apabila nanti uang sudah masuk ke rekening kas desa masing masing, Kades harus segera laksanakan pekerjaan sesuai apa yang sudah direncanakan untuk pembangunan di desa.
Dan sebelumnya dana desa yang sudah di perkirakan hangus, karena atas upaya kita semua bersama seluruh kepala desa yang sudah melakukan pengajuan SPJ tahap ke 2, maka anggaran untuk tahap ke-3 sudah bisa dicairkan.
” Maka dari itu bagi kades yg blm mengajukan SPJ segera buat dan di setorkan ke kantor saya”, kata H. Achmad Masuni SE, M.SI.
Apabila semua stecholder di desa kompak pelaksanaan pembangunan akan segera terselesaikan, sesuai rencana karena dana dari pusat sudah turun tinggal pencairan kepada desa masing masing.
“Dana yang sebelumnya diperkirakan hangus, dengan upaya semua kepala desa menyetorkan pertanggung jawaban termin ke 2 , maka termin ke 3 bisa di cairkan”, imbuh Masuni.
Jurnalis : Erfandi.

