PRN Sumenep, – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur terhadap keberadaan kelompok Tani (PokTan) patut diacungi jempol.
Pemerintah kabupaten Sumenep melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) telah menyalurkan bantuan 27 Unit Roda tiga Kepada Kelompok Tani (PokTan) di 17 Kecamatan kabupaten Sumenep, Tutur Arif Firmanto kepada awak media PRN Sumenep, Jum’at 21/12/2018.
Kadispertahortbun Sumenep melalui Kabid Sarprasluh Arif Firmanto S. TP. M.SI menjelaskan bahwa bantuan tersebut yang diberikan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), semua itu merupakan salah satu wujud komitmen dan perhatian dari Bupati Sumenep dan wakil Bupati Sumenep sebagai upaya untuk membantu masyarakat melalui berbagai kelompok Tani, guna meningkatkan produksi hasil pertanian khususnya pada tanaman Tembakau di kabupaten Sumenep.
“Bantuan yang diberikan untuk Roda tiga sebanyak 27 Unit yang tersebar di 17 Kecamatan kabupaten Sumenep” katanya.
Arif Firmanto S.TP. M.SI menambahkan bantuan tersebut hendaknya dimanfaatkan secara baik sesuai dengan peruntukannya.
” Diberikannya bantuan tersebut untuk membantu para kelompok Tani yang belum mampu membeli peralatan pertanian baik pengelolaan dan pemasaran hasil panen tembakau, bantuan barang hibah itu merupakan wujud komitmen Pemkab Sumenep dalam meningkatkan produksi hasil pertanian tembakau” tuturnya.
Masih dalam keterangan Arif Firmanto, kepedulian Pemkab Sumenep kepada petani cukup besar, sehingga bisa memberikan bantuan berupa Roda Tiga agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai peruntukannya.
Jurnalis : Erfandi

