By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Galian Ilegal Yang Membentuk Jurang Di Pulau Talango Bebas Beroperasi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Galian Ilegal Yang Membentuk Jurang Di Pulau Talango Bebas Beroperasi
HUKUM

Galian Ilegal Yang Membentuk Jurang Di Pulau Talango Bebas Beroperasi

Redaksi
Last updated: 18 Juni 2021 12:40 pm
Redaksi
Published: 18 Juni 2021
Share
SHARE

PRN Sumenep | Galian atau penambang fosfat di beberapa desa di Pulau Talango bebas beroperasi tanpa ada surat ijin, dan cenderung akan terjadi kelongsoran tanah yang merugikan orang lain nantinya, lokasi tersebut berada di kanan kiri jalan aspal yang sering di lalui masyarakat.

Berdasarkan informasi masyarakat, kegiatan galian tanah kapur atau penambang fosfat tersebut pernah diberhentikan, karena telah terjadi longsor sampai menelan korban jiwa meninggal dunia, kini penambang di pulau Talango malah semakin merajalela bebes beroperasi di beberapa lokasi, hingga galian tersebut menjadi jurang yang begitu dalam.

“Pengerukan tanah tersebut kini kedalamannya sekitar 35 meter dari atas tanah aspal, sangat berbahaya bagi orang yang lewat disitu, lebih-lebih bagi orang yang tidak tau lokasi jalan tersebut baik siang hari dan malam hari. Dulu sudah pernah menelan korban, pekerjanya 1 orang meninggal dan galian tersebut sempat berhenti, kini beroperasi kembali di beberapa lokasi, yang lokasinya berada dikanan kiri jalan aspal, mohon disikapi,” pinta warga Talango, yang namanya dirahasiakan, 06/06/2021.

Berdasarkan informasi tersebut awak media PRN bersama LSM Laki dan salah satu konsultan hukum melakukan investigasi ke lokasi galian tersebut, bahwa benar adanya galian di beberapa lokasi di Desa Palasa dan Desa Sang yang masih beroperasi dan sudah terbentuk jurang yang sangat dalam dan jarak sekitar 3m dari aktivitas galian ada rumah warga yang merasa khawatir terjadi longsor, serta jalan aspal untuk akses desa yang tanah bawahnya sudah dikeruk, yang menghawatirkan jalan tersebut ambruk, Rabu 16/06/2021.

Mereka melakukan aktivitasnya dengan menggunakan bor listrik sebagai alat menggali dan mesin pemecah batu untuk menghaluskan hasil galian dijadikan serbuk lalu dijual dengan menggunakan mobil pick up seharga kisaran Rp 125.000,-

Saat pemilik usaha galian tersebut di konfirmasi, mengakui bahwa usahanya tidak mengantongi izin, karena tanah yang digali merasa milik sendiri yang dibeli dari warga. Bentuk galian tersebut, dari batas tanah yang dimiliki, digali lurus kebawah hingga begitu dalam tanpa memasang batas pengaman atau rambu-rambu.

“Saya hanya melanjutkan, galian ini sudah ada sejak dulu dari sesepuh, tanah yang saya gali ini tanah sendiri, Karena ini pekerjaan kita sehari-hari untuk mencari nafkah dan hasil galian ini untuk kebutuhan masyarakat sekitar,” ucap Madriono dengan nyantai, Rabu 16/06/2021.

Bambang Kades Palasa saat dikonfirmasi di rumahnya mengatakan, sudah pernah memberikan teguran kepada pihak galian, tapi tidak dihiraukan.

“Sudah jauh sebelumnya, saya selaku Kades sudah pernah memberikan himbauan, tapi tetap saja terus beroperasi,” katanya.

Sedangkan PLT Camat Talango yang baru menjabat saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, mengatakan tidak punya kewenangan untuk memberhentikan kegiatan galian tersebut dan Kukuh Kabid perijinan Kabupaten Sumenep pun juga demikian, sampai berita ini diunggah kegiatan galian tersebut tetap beroperasi.

Sedangkan yang menjadi kekhawatiran warga Talango, khususnya yang rumahnya berdekatan dengan lokasi galian “Apakah kegiatan galian tersebut dibiarkan begitu saja, sampai terjadi korban jiwa?” Tanya warga dengan rasa kekhawatiran.
(Erf/Tim)

You Might Also Like

‘Terbongkar’ Produsen Jamu Ilegal Digerebek BPOM dan Bareskrim Mabes Polri
Viral Surat Resmi Dukungan Kades, Panwaslu “Siap” Proses Hukum
Heboh…Uang Dipakai “Gendaan” Setelah Putus Ditagih
DUA WANITA BERTUBUH BOHAY RELA DI ESEK ESEK DEMI IMBALAN 500 RIBU.
Anggaran Besar ‘Hasil Nol’, Kemana Larinya Uang Rakyat ..?
TAGGED:Hancur DigaliSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?