By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Awal Proses Pemeriksaan Saksi Atas Laporan Terkait UU ITE terhadap Oknum Pimpret Mingguan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Awal Proses Pemeriksaan Saksi Atas Laporan Terkait UU ITE terhadap Oknum Pimpret Mingguan
HUKUM

Awal Proses Pemeriksaan Saksi Atas Laporan Terkait UU ITE terhadap Oknum Pimpret Mingguan

putri pena
Last updated: 3 Agustus 2017 5:15 am
putri pena
Published: 3 Agustus 2017
Share
SHARE

Mojokerto, PRN.id – Buntut pengaduan beberapa LSM Tembak, LSM LPR, LSM Mojokerto Whac dan Laskar Majapahit di Reskrim Polres mojokerto terkait adanya dugaan tindak pidana UU ITE yang dilakukan oleh Sumidi bergulir pada keterangan saksi pelapor, rabu 2/8/17.

Machradji Machmud adalah orang pertama dari LSM LPR yang diperiksa di ruang unit Pidum Sat Reskrim Polres Mojokerto 2/8/17, dalam keterangannya Machradji diperiksa selama 2 jam dengan di cecar 20 pertanyaan dari penyidik terkait pengaduannya.

Masih dalam keterangan Machradji Machmud terkait pengaduannya, sebenarnya mereka (Sumidi dan Machradji, red) memiliki hubungan emosional yang sangat tinggi baik di media atau aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat, namun ini sudah keterlaluan apa yang dilakukan Sumidi kepada dirinya dan LSM yang lain dengan mengunggah di WA yang diduga dialamatkan kepada beberapa LSM yang mengikuti hearing di Dinkes beberapa waktu yang lalu.

“saya merasa di fitnah, dihina dan dicemarkan oleh sdr. Sumidi melalui tulisannya di WA, saya mencari keadilan sebagai wujut dari hak hukum saya” ucap Machradji saat diperiksa.

Lebih lanjut dalam laporannya beberapa LSM, Sumidi dilaporkan terkait pasal 27 ayah (3) UU No, 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 310 dan 311 KUHP.

Sedangkan menurut Kartiwi selaku ketua LSM Tembak, juga menyayangkan hal ini bisa sampai terjadi, karena menurut dirinya semestinya sesama pekerja media atau aktifis harus saling mendukung dan kompak apalagi mereka semua sudah saling mengenal sekian lama dan dapat dibilang sebagai senior dari rekan-rekan media atau aktifis di wilayah mojokerto, dan Kartiwi juga sempat membuat kalimat bijak dalam akhir wawancaranya dengan Pena Rakyat News bahwa ini artinya Sumidi ini bisa dikata ‘gagal bersahabat’ (red)

You Might Also Like

Terkuak Lagi Dugaan Pungli SMKN I Pungging, Dalil Sumbangan Qurban Ternyata Ini Faktanya
Jelang Idul Fitri, Bupati Mojokerto Serahkan Paket Sembako untuk 186 Eks Penderita Kusta
Tower di Pecarikan Jetis Diduga Cacat Prosedur, Kontrak Habis Tetap Berdiri
Predator Ikan Araipama Gigas Berkeliaran Diperairan Sungai Jatim
Kecepret Kamera Wartawan, Oknum Kades Lagi Asyik di Depot Susu Saat Jam Dinas
TAGGED:MojokertoUU ITE
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?