By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Terkait Penataan Kantin Wadek II Sains & Teknologi Unair Diduga KKN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Terkait Penataan Kantin Wadek II Sains & Teknologi Unair Diduga KKN
LAWAN KORUPSI

Terkait Penataan Kantin Wadek II Sains & Teknologi Unair Diduga KKN

putri pena
Last updated: 29 Desember 2018 1:52 am
putri pena
Published: 29 Desember 2018
Share
SHARE

Surabaya, MPN Media Centre – Sekitar 12 pemilik kantin di fakultas Sains & Teknologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya nyaris digusur dan jadi pengangguran. Mereka kalah dalam lelang untuk melanjutkan usaha kantinnya, yang dikelola sejak tahun 2005 hingga pertengahan Desember ini.

Kantin yang mereka kelola sejak 13 tahun itu, mengawali dibukanya fakultas MIPA dan sekarang berubah menjadi Sains & Teknologi. Menurut beberapa pengusaha kantin, saat itu tidak ada orang yang mau membuka usaha di fakultas tersebut karena masih sepi dan fasilitasnya tidak selengkap saat ini. Yang disesalkan para pengusaha kantin penggusuran tersebut berkedok lelang untuk melanjutkan usaha kantin tersebut.

Awalnya, tgl 14 Nopemver 2018 Wakil Dekan (Wadek) II, Dr. Miswanto M.Si NIP 19860204199031001  mengatasnamakan Dekan mengeluarkan surat pengumuman nomor : 6131/UN3.1.8/TU/2018.

Intinya surat ada 3 poin. Poin A menawarkan 20 stand terdiri dari 6 blok. Poin B mengatur persyaratan umum ketentuan yang wajib dipenuhi oleh penyewa stand. Poin C mengatur persyaratan khusus yang wajib dipenuhi oleh calon penyewa.

Sementara bagaimana dengan nasib penyewa yang lama ? Menurut Untung salah satu penyewa stand kantin sejak tahun 2005 ini, seluruh pengelola sepakat mengajukan penawaran Rp. 8,5 juta setahun. Nilai penawaran ini diambil karena sewan tahun lalu sebesar Rp. 6,5 juta.

Tak tahunya setelah ada pengumuman yang lolos seleksi hanya 6 orang. Sisanya ditolak. Menurut informasi 6 orang yang diterima tersebut masih keluarga dari karyawan fakultas Sains & Teknologi Uniar.

“Padahal sesuai surat pengumuman Wadek II poin C butir 2 melarang keluarga karyawan ikut mengajukan lelang, tapi kenyataannya dari 6 yang lolos lelang beberapa orang diantaranya adalah keluarga keryawan. Karena aturan tersebut diatasnamakan orang lain tetapi tetap dikelola sendiri,” keluh Untung ketika ditemui di lokasi kantin yang dulu dikelola.

Ternyata setelah ditelusuri dari 6 pemenang calon penyewa kantin tersebut ada yang keluarga karyawan dan penawarannya mencapai Rp. 20 juta setahun. Menyaksikan hal ini disesalkan oleh seluruh mantan pengelola kantin pihak fakultas atau panitia melakukan  kebohongan. Awalnya diakui syarat pengumuman yang dikeluarkan oleh Wadek II itu dikatakan hanya formalitas untuk pengelola lama. Tapi kenyataannya dibuka untuk umum.

Sementara untuk mengungkap bagaimana sebenarnya dalam proses lelang peningkatan nilai sewa, pihak yang mulia  Wadek II, Dr. Miswanto,M.Si ketika didatangi dikantornya tidak bisa dimintai komentarnya. Lewat Staf kepala Sarana dan Prasarana benama Krisno ketika pak Wadek II dihubungi lewat telpon internal mengaku masih ada tamu tidak bisa ditemui wartawan. Saat Krisno didesak sampaikan beliaunya ada waktu luang, kembali menghubungi lewat telpon internal diperoleh jawaban katanya dari sekretarisnya bahwa pak Wadek II sibuk menguji dan bimbingan.

Karena Wadek II tidak bisa ditemui dan Krisno selaku kepala Sarana dan Prasarana menolak untuk memberikan komentar, meskipun dia tau persis bagaimana dengan kantin tersebut.

‘Semua keterangan dan kebijaksanaan tergantung pimpinan”, tutur Krisno ketika ditemui di ruang kerjanya.

Penulis : Udik Laksono (Sekjen MPN),

You Might Also Like

Lebaran ke 4, Sebanyak 150 Ribu Lebih Orang Gunakan Commuter Line
Masjid Baitul Muttaqin Bratang Gede Surabaya Idul Adha 1444 H Sembelih 11 ekor Sapi dan 13 Kambing
Hari ke-8 Masa Angkutan Lebaran, 157 Ribu Lebih Penumpang Gunakan KA dari Daop 8 Surabaya
Dr.Ir Zulkipli,Msi Gelar Tasyakuran Peringati Hari Ulang Tahun ke 57
KPK Menggeledah Kediaman Anggota DPRD Imam Kambali
TAGGED:Dugaan Penyipangan AnggaranSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?