PRN Mojokerto – Aparatur Pemerintah desa merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas untuk melayani, mereka dianggap aparat aparat aparat pemerintah akar rumput, karena dalam keseharian mereka selalu bertemu masyarakat.
Keberhasilan kinerja aparat desa akan berdampak pada keberhasilan program pemerintah Desa, pemerintah daerah dan bahkan pemerintah pusat.
Karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masyarakat desa ke arah yang lebih baik.
Sebagai pengawas pemerintahan desa BPD juga mampu mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat, BPD juga harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai soal tugas dan fungsinya.
Berkaitan dengan hal ini Pemerintah desa Purwojati Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto mengadakan pendidikan pelatihan dan penyuluhan bagi kepala desa perangkat desa BPD dan lembaga lainnya acara yang dilaksanakan 2 hari dari tanggal 29 sampai 30 Desember 2018 di hotel PCP Trawas Mojokerto, yang diikuti oleh semua perangkat desa, BPD, serta lembaga lainnya, dalam kegiatan tersebut Sugeng Hariyanto selaku kepala desa Purwojati berharap Ke depan semua jajarannya bisa bekerja lebih baik serta mampu menjadi pelayan masyarakat lebih baik lagi.
“semoga dengan acara ini semuanya mampu bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat” ungkap Sugeng Harianto.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Ngoro dan kepala bidang Pemerintah desa Mojokerto sebagai narasumber.
Jurnalis : Timbul.

