By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kapolda Jatim: Ini Jaringan Bisnis Prostitusi Online Besar
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kapolda Jatim: Ini Jaringan Bisnis Prostitusi Online Besar
KRIMINAL

Kapolda Jatim: Ini Jaringan Bisnis Prostitusi Online Besar

redaksi
Last updated: 19 Januari 2019 2:25 am
redaksi
Published: 19 Januari 2019
Share
SHARE

Libatkan enam mucikari dan 45 artis-model sebagai ‘dagangannya’. Vanessa Angel satu diantaranya?

Surabaya, PRN – Lagi, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan seorang wanita, WI alias Windy, sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan kalangan artis dan model cantik. Windy diduga kuat bertindak sebagai mucikari dalam jaringan ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) mucikari WI alias Windy merupakan petunjuk utama membantu penyidikan prostitusi online yang juga melibatkan artis Vanessa Angel sebagai tersangkanya.

“Saat ini kami fokus menangkap mucikari jaringan prostitusi online yang sudah ditangkap empat mucikari kita jadikan tersangka,” ungkap Kapolda Luki, kepada para jurnalis, di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).

Berdasarkan pemeriksaan tersangka Windy kemarin, Luki menambahkan jika pihaknya memperoleh bukti petunjuk terkait keterlibatan tersangka lainnya.

“Masih ada dua lagi (mucikari) DPO yang masih terus kami kembangkan,” ujar Kapolda yang didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Kapolda Jatim memaparkan masing-masing tersangka muncikari mempunyai ‘anak asuh’ daftar artis dan model yang dijajakan ke dalam jaringan prostitusi online. Luki juga menyebutkan jika jaringan prostitusi ini cukup besar. “Ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar,” tandas Kapolda.

Disebutkan dari 45 artis dan model yang diduga sebagai, setiap minggunya selalu ada yang dipanggil, kalau bisa lima orang tiap minggu  biar cepat selesai.

Seperti dikutip sejumlah media, sebelumnya, jajaran Polda Jawa Timur menangkap seorang perempuan yang diduga turut menjadi mucikari Vanessa Angel dan artis-artis wanita lainnya.

Saat dibawa ke Polda Jawa Timur, Windy didampingi seorang Polwan turun dari mobil berjalan terburu-buru masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Informasinya, polisi menangkap Windy di Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 23.45 wib.

Muncikari Windy diduga kuat merupakan penghubung utama artis Vanessa Angel ke user pengguna prostitusi. Dia diduga terlibat jaringan prostitusi artis karena mengenal tersangka mucikari Fitria.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, tersangka mucikari Windy diduga bekerjasama dengan beberapa mucikari sebagai penghubung Vanessa Angel ke user pengguna prostitusi.

Yusep menjelaskan, penyidik akan mensinkronkan data digital forensik dari Windy dengan fakta otentik dari tersangka dan saksi lainnya untuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) baru keterlibatan yang bersangkutan dengan kejahatan prostitusi ini.

Windy diduga kuat terlibat saat awal transaksi prostitusi artis Vanessa Angel pada 21 Desember 2018 hingga eksekusi Hotel Vasa, Sabtu (5/1/2019) lalu.

Ditambahkannya, ada empat tersangka muncikari yang berada dalam jaringan prostitusi terselubung yang melibatkan artis dan model cantik. Adapun empat mucikari yang terlibat dalam prostitusi artis di Surabaya yang melibatkan artis VA yaitu, tersangka Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy. Peranan Windy, adalah memfasilitasi mucikari T alias Tentri, yang diakses ke mucikari F alias Fitria kemudian dipenuhi oleh mucikari S alias Siska. (yos/eb)

You Might Also Like

Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes
Tertangkapnya Pelaku Pengebom Rumah Kadus Di Masalembu Oleh Satuan Polres Sumenep
Polsek Krian Amankan Pengedar Sabu
Kapolda Jawa Timur Terima Anggota DPR RI
KARENA CICILAN MOBIL SEORANG PNS NEKAT MENCURI SEPADA ONTEL
TAGGED:fotomodelKapolda JatimPolda Jatimprostitusi onlineselebritisVanessa Angel
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?