PRN Magetan – Jumat, 8/02/2019 Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan setiap awal tahun dengan mengacu pada RPJM des. Kepada penarakyatnews.id Gito S.H Kepala desa Kledokan mengungkapkan “Dalam Musrengbangdes ini adanya tambahan usulan warganya antara lain plafon polindes, penambahan tempat tidur pasien serta pengadaan abate bagi seluruh warga desa Kledokan ”
Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKPDes. Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan umum demi kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia dari dalam desa. Oleh karena itu hari ini Desa Kledokan mengadakan Musrenbang Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kledokan Kecamatan Bendo.
Dalam Musrenbang tersebut dihadiri oleh Forkopimca Bendo antara lain Camat Bendo yang diwakili Sekcam Drs. Hari Subagyo, Bati Komsos 0804-13/ Bendo Pelda Budianto, Kepala Desa Gito SH dan perangkatnya, Babinsa Serda Abdul Syukur, Babinkamtibmas Brigadir Ajang. Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat serta undangan 60 orang.
“Bahwa hari ini kita melaksanakan musrenbang, ini merupakan sebagai acuan penyusunan RKPDes tahun 2020. Jadi apa-apa yang menjadi usulan-usulan yang bapak-bapak dan ibu-ibu sampaikan nanti kita musyawarahkan bersama sehingga muncul prioritas-prioritas yang sangat mendesak untuk pembangunan Desa Kledokan.
Ini perlu kerja sama yang baik antar lembaga yang ada di desa dengan pemerintah desa sehingga muncul kesepakatan-kesepakatan mana yang lebih didahulukan, Agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan target yang ingin dicapai”. tutur Drs. Hari Subagyo.
Bati Komsos Koramil 0804-13/ Bendo Pelda Budianto menyampaikan dalam arahannya mengatakan “Pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntable partisipatif dan tertib. “ujarnya.
Agar usulan-usulan desa dapat terealisasi dan dapat dukungan anggaran dari pemerintah, Maka harus benar-benar cari sektor atau sasaran yang benar-benar diperlukan oleh desa yang kiranya desa tidak mampu menggunakan APBDes maka kita usulkan untuk musrenbang tingkat kecamatan dan nantinya dibawah ke murenbang tingkat kabupaten maupun sampai ke pemerintah pusat.
Diharapkan dalam musrenbang ini akan memprioritas pembangunan yang benar-benar skala prioritas yang diperlukan untuk kepentingan umum. Sehingga pembangunan tersebut dapat tercapai sesuai yang diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat serta pemerataan dalam Pembangunan di Desa Kledokan. Jurnalis (Beni Setyawan)

