By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Perangkat Desa dan 3 Orang Digelandang Polisi Saat Pesta Sabu
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Perangkat Desa dan 3 Orang Digelandang Polisi Saat Pesta Sabu
HUKUM

Perangkat Desa dan 3 Orang Digelandang Polisi Saat Pesta Sabu

Redaksi
Last updated: 16 Februari 2019 3:34 pm
Redaksi
Published: 16 Februari 2019
Share
SHARE

PRN Sumenep – Disaat di dalam kamar lagi asyik berpesta Sabu-sabu seorang perangkat desa bersama dengan 3 orang temannya digelandang Satreskoba Polres Sumenep, Sabtu, 16 Februari 2019, sekira pukul 13.00 Wib,

Dari keterangan Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh Heri 4 tersangka tersebut bernama :

1. ZAINUDDIN (54 thn), sebagai Kepala dusun Tanodung DS. Guluk Guluk-Guluk, kec.Guluk-Guluk, Kab. Sumenep,
2. WAKID (42thn), Dsn. Banlapah Desa Bragung Kec. Guluk-guluk Kab. Sumenep.
3. HAIRUL ANAM (41thn), Dsn. Cecek Desa Aeng Panas Kec. Paragaan Kab. Sumenep.
4. ABDULLAH (44thn), Dsn. Daleman Desa Karduluk Kec. Paragaan Kab. Sumenep.

“Awalnya mendapat Informasi dari masyarakat bahwa Wakid sering melakukan pesta sabu dirumahnya alamat Dsn. Banlapah Desa Bragung Kec. Guluk-guluk Kab. Sumenep, sehingga petugas Satreskoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan tersebut,” tutur Moh Heri.

Lanjut tidak lama kemudian mendapat informasi bahwa dirumah Wakid sedang melakukan pesta sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan di kamar rumah milik WAKID yang 4 orang tersangka sedang pesta sabu,

” Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas berada di lantai, setelah ditunjukkan ke 4 tersangka mengakui sedang melakukan pesta sabu, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Imbuhnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka:
a). 5 (lima) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,24 gram, 0,28 gram, 0,32 gram, 0,36 gram, 0,40 gram ( berat keseluruhan ± 1,60 gram).
b). Seperangkat alat hisap terdiri dari : 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan plastik warna putih dan 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu .
c). 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan warna bening.
d). 1 (satu) buah korek api gas warna bening kombinasi kuning

Sehingga ke 4 tersangka tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika

(Samsul Bahri).

You Might Also Like

Usaha Industri Rumahan Kulit Rambak di Nganjuk Jauh Dari Kata Sehat
Diskominfo Sumenep Gelar Fasilitasi Tinjau Lapangan Implementasi Smart City Secara Daring
Warga Pule Resah…Bau Busuk Ternak Ayam Jadi Penyebab
Habis Press Rilis ‘Adem Ayem’ Hallo Pak Kapolres Metro Bekasi Bagaimana Kelanjutan Perkara Penadahan 51 Sepeda dan 4 Mobil
MERASA DI SEKAP PT USAHA BERSAMA SEJATI WARGA NGANJUK MENGADU KEPADA LPK YAPERMA
TAGGED:Perangkat Pesta SabuSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?