PRN Lhoknga – Salah satu tahanan “AN” kasus penganiayaan terhadap adek tingkatnya, mengikuti ujian akhir sekolah berstandar nasional di Cabrutan Lhoknga. Senin/11-03. “AN” yang bersatus pelajar Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Landong tetap bisa mengikuti Ujian Nasional yang dimulai pada hari Senin, 11/03/19 sampai dengan kamis 14/03/19. Dalam pelaksanaan ujian nasional itu selama 4 hari petugas dari Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong Aceh mendatangi kantor cabang rutan lhoknga untuk mengantarkan soal ujian dan sekaligus melakukan pengawasannya.
Menurut T. Aldi Hirsa bahwasanya “AN” masih status pelajar SUPM yang mana mulai hari ini semua pelajar mengikuti ujian nasional, “walaupun dia statusnya sebagai tahanan tetap kami koordinasi dengan pihak menahan dan cabrutan lhoknga untuk tetap memberikan kesempatan ikuti ujian”, terangnya.
Dalam kesempatan itu juga kasubsi pelayanan tahanan dan pengelolaan Cabrutan Lhoknga, Bahriza yang juga ikut mendampingi dalam ujian menyambut baik kegiatan ujian tersebut karena dari pihak sekolah mempunyai peranan yg aktif dengan mendatangi ke Cabrutan Lhoknga agar siswanya yang sedang menjalani proses penahanan masih bisa mengikuti ujian, “walaupun di dalam rutan sebagai tahanan tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian apalagi ujian akhir sekolah, kasian masa depannya juga harus kita pikirkan”, jelas Bahriza.
Memang diakui dengan keterbatasan tempat dalam situasi yang berbeda tidak seperti suasana di luar rutan, namun kesempatan untuk belajar tetap diberikan, bahkan dari pihak keluarganya juga berpwran aktif dengan mengirimkan buku-buku pelajarannya untuk bisa dibaca dan dipelajari di dalam kamar hunian, “walaupun dengan keterbatasan tempat tetapi semangat belajar harus ada agar dapat mengikuti ujian akhir sekolah sampai selesai, mudah-mudahan mendapatkan hasil yang baik, harap Bahriza.
Masih teringat peristiwa pada tanggal 26 Februari 2019 seorang pelajar di Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Ladong Aceh Desa Ladong Kec. Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar yang meninggal karena diduga dilakukan penganiayaan oleh seniornya “AN”, yang ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dan kemudian dititipkan di Cabrutan Lhoknga. (RED)

