By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sosialisasi TNI Polri dalam Penerapan Pasal 480 KUHP
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sosialisasi TNI Polri dalam Penerapan Pasal 480 KUHP
HUKUM

Sosialisasi TNI Polri dalam Penerapan Pasal 480 KUHP

Redaksi
Last updated: 1 Oktober 2019 6:07 am
Redaksi
Published: 1 Oktober 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Kegiatan Pertemuan rutin bulanan Persatuan Pengusaha Besi Tua Madura (S2BTM), yang di ketuai olleh H. HAMIT pengusaha tersohor di kabupaten Sumenep dengan tema “KAMI BERTEKAD TIDAK MAU MELAYANI JUAL BELI BARANG ROSOKAN/ BESI TUA HASIL KEJAHATAN/PENCURIAN (PEMERHATI DENGAN PASA 480 KUHP)” di gelar di rumah Samsul Hadi (Pengurus P2BTM) Desa Kalianget barat, Kec. Kalianget kab. Sumenep, ujung timur Pulau Garam Madura, Senin malam 30/09/2019.

Persatuan Pengusaha Besi Tua Madura (P2BTM) tersebut di support oleh Lembaga Pemberantas Keuangan dan Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPK P2HI) dan Perkumpulan Penasehat Hukum Indonesia (P2HI), serta Persatuan Kru Angkutan Darat PEREKAD.

Dalam pantauan awak media PRN Sumenep kegiatan pertemuan Rutin bulanan P2BTM tersebut, dihadiri oleh Kapolres Sumenep (diwakili), Danramil Kalianget, Camat Kalianget (diwakili), Kapolsek Kalianget (diwakili), MIstoyo (Yoyok) Sekdes Kalianget barat, Moh. Hasan ketua P2HI sekaligus sebagai sekjen P2BTM dan ketua P2HI, ketua LPK P2HI, Bambang Riyadi Sekjen Persatuan Kru Angkutan Darat (PEREKAD) kab. Sumenep.

Dalam sambutan Moh. Hasan sekjen P2BTM menyampaikan bahwa terbentuknya Persatuan Pengusaha Besi Tua Madura (P2BTM) Guna untuk menyatukan para pengusaha Barang rosokan/besi tua hususnya yang ada dimadura agar bisa mendapatkan pemahaman dan perhatian dari pemerintah/Penegak hukum tentang pasal 480 KUHP

“Karena kurangnya pengetahuan dan pendidikan pengusaha rosokan/Besi Tua di Madura tentang pasal 480, dan penguasa Besi Tua yang biasa seringkali di jadikan ATM olleh oknum penegak hukum yang notabene sudah di gaji uang rakyat dengan alasan pasal 480 KUHP”, kata Moh.Hasan.

Selain itu Moh. Hasan berharap dalam sambutannya selaku sekjen P2BTM bahwa atas adanya P2BTM ini bisa mendapatkan pemahaman dan pengarahan dari TNI dan Kepolisian serta Pemerintah setempat agar tidak terjadi penerapan pasal 480 KUHP yang menjebak pengusaha rosokan/Besi Tua. bagaimana manapun usaha besi tua tersebut sudah banyak membantu pemerintah dari segi lingkungan, pengentasan pengangguran dan sumber daya manusia (SDM).

Dalam acara yang sama, Danramil Kalianget Kapten Infanteri Taryono yang hadir dalam pertemuan tersebut sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dengan adanya paguyuban P2BTM tersebut karena tugas TNI dan Polri adalah menciptakan kedamaian khusus di wilayah kec. Kalianget, dan dia berjanji apabila ada oknum anggotanya yang melakukan di luar prosedur tidak akan segan segan untuk memberikan pembinaan dan tindak.

“Kami berharap adanya komunikasi dan kerjasama sama yang dari masyarakat dan TNI untuk membantu tugas tugas TNI dalam menciptakan keamanan, dan apabila Pengusaha Besi Tua ada persoalan jangan segan segan untuk menginformasikan kepada kami dan kami siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat” Ucap kapten Taryono.

Selain itu Kapolres Sumenep yang diwakili oleh Kanit Idik III: MIFTAHOL RAHMAN,SH, juga memberikan pemaparan dan pemahaman tentang pasal 480 KUHP dari tugas polisi kepada para pengurus dan anggota P2BTM.

“Bapak bapak jangan takut kepada petugas kepolisian apabila ada persoalan dengan Pasal 480 KUHP tersebut, untuk membantu tugas tugas kepolisian bapak sebelum membeli barang rosokan dari orang harus di tanya asal usul barang yang mau dibeli paling tidak meminta foto kopi KTP dari penjual, agar apabila ada persoalan dengan barang yang dibeli pihak kepolisian mudah untuk menyidik dan penyelidikan” Kata MIFTAHOL RAHMAN,SH,

Kegiatan Pertemuan P2BTM tersebut ditutup dengan pembacaan doa bersama yang di pimpin langsung oleh Sekretaris desa Kalianget barat. (erfandi)

You Might Also Like

Buntut dari Terlalu Percaya Kepada Pembantu, 18 Juta Disikat Melalui ATM
APAKAH PUTUSAN PRAPERADILAN No. 1/Pid.Pra/2021/PN. Mad oleh HAKIM PN. MADIUN KOTA INI TERMASUK PERADILAN SESAT…..?
Salah Prosedur Penyitaan, Barang Bukti Sulit Keluar dari Polres Tangerang
Terkesan Proyek Siluman, Tanpa Papan Proyek dan “AMBRUK”
Kinerja Polsek Kragilan Patut Dipertanyakan, Perkara Pengeroyokan Anak Dibawah Umur 6 Bulan Jalan Ditempat
TAGGED:Penerapan PasalSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?