By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Hasil Survei : 98 % Desa di Kabupaten Mojokerto Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Hasil Survei : 98 % Desa di Kabupaten Mojokerto Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa
OPINI

Hasil Survei : 98 % Desa di Kabupaten Mojokerto Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Pemerintahan Desa

Redaksi
Last updated: 26 Januari 2020 3:55 pm
Redaksi
Published: 26 Januari 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Barracuda Indonesia menyampaikan release hasil survei bertajuk “Keterbukaan Informasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Pemerintah Desa di Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2015- 2019” di kantor pusatnya pada Sabtu, 25 Januari 2019.

Hasil survei ini menyebutkan bahwa 98 % Desa yang tersebar di Kabupaten Mojokerto atau setara 293 Desa dari 299 Desa yang ada, memilih menutup diri terhadap Permohonan Informasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Pemerintah Desa di Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2015-2019.

Sementara hanya 6 Desa yang memberikan salinan informasi yang dimohonkan walaupun jauh dari inti permohonan informasi
yang dimaksud.

“Hasil survei yang kami lakukan sejak April 2018 hingga 23 Januari 2020 menyebutkan bahwa dari 299 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto hanya 6 desa yang berkenan memberikan salinan informasi atau setara 2%. Sementara 293 desa memilih menutup diri terhadap salinan informasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2015- 2019 atau setara 98 %,” ujar Hadi Purwanto, Ketua Umum Barracuda Indonesia.

Hadi menjelaskan meteodologi yang dipakai dalam survei ini adalah metode evaluatif yang langsung berinteraksi dengan 299 desa yang tersebar pada18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Sementara margin of error 1,96 % dan level of confidence 97 %.
“Interaksi langsung yang kami lakukan adalah melakukan permohonan informasi tertulis kepada desa yang kita survei. Semua mekanisme permohonan sudah diatur jelas di UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP,” papar
Hadi.

Materi permohonan yang disampaikan Barracuda adalah Salinan Perdes tentang APBDes, Salinan Surat  Pertanggungjawaban (SPJ) terkait Pekerjaan Fisik/Kontruksi Bangunan Salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kegiatan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa yang dilakukan pada TA 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Surat PIP (Permohonan Informasi Publik) tersebut dikirim Barracuda melalui layanan pengiriman  surat JNE Mojokerto, J & T Mojokerto dan Pos Indonesia.

“Kendali dan indikator data untuk survei adalah hasil resi pengirman surat yang selanjutnya akan kami tracking dan print. Selanjutnya kami memilahnya untuk data desa tiap wilayah kecamatan,” jelas Hadi.

Selanjutnya terhitung minimal 10 hari kerja sejak permohonan informasi dikirimkan, selanjutnya Barracuda Indonesia mengirimkan surat keberatan apabila pemerintah desa tidak memberikan jawaban atas permohonan informasi yang dikirimkan.

Barracuda menegaskan bahwasanya riset ini adalah perwujudan sinergi implementasi antara UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Implementasi ini mendorong terwujudnya kemajuan desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya sehingga penting sekali pengelolaan pemerintahan desa untuk dikawal dan dikelola dengan baik, dengan mendorong terwujudnya keterbukaan atau transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa.

“Transparansi dalam pengelolaan pemerintahan desa akan meningkatkan akuntabilitas atau tanggung jawab pemerintahan desa dan menumbuhkan
partisipatif masyarakat dalam pembangunan desa. Niscaya pemerintahan desa dapat terwujud dengan baik tanpa adanya transparansi terhadap
pengelolaan pemerintahan desa,” jabar Hadi.

Barracuda juga menandaskan bahwasanya pemerintah desa wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan Informasi Publik yang berada dibawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik seperti telah tertuang dalam Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Barracuda juga menegaskan bahwa pemerintah desa wajib mengumumkan dan menyediakan informasi secara berkala, setiap saat dan serta merta baik dengan adanya permohonan informasi ataupun tidak ada permohonan informasi.

Lingkup wilayah survei yang dilakukan Barracuda meliputi 16 desa di Kecamatan Trowulan, 15 desa di Kecamatan Sooko, 16 desa di Kecamatan Puri, 17 desa di Kecamatan Bangsal, 12 desa di Mojoanyar, 14 desa di Kecamatan Gedeg, 20 desa di Kecamatan Kemlagi, 18 desa di Kecamatan Dawarblandong, 16 desa di Kecamatan Jetis, 14 desa di Kecamatan Mojosari, 19 desa di Kecamatan Ngoro, 19 desa di Kecamatan Pungging, 16 desa di Kecamatan Dlanggu, 17 desa di Kecamatan Kutorejo, 19 desa di Kecamatan Jatirejo, 18 desa di Kecamatan Gondang, 20 desa di Kecamatan Pacet dan 13 desa di Kecamatan Trawas.

“Dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, hanya 6 desa yang bersedia memberikan salinan informasi walaupun jauh dari informasi yang kami mohonkan, tetapi setidaknya mereka sudah bersikap terbuka. Desa-desa itu
adalah Desa Jotangan Kecamatan Mojosari, Desa Jetis Kecamatan Jetis, Desa Canggu Kecamatan Jetis, Desa Gunungan Kecamatan Dawarblandong, Desa Penanggungan Kecamatan Trawas dan Desa Puri Kecamatan Puri,” jelas Hadi.

Hasil survei masih menurut Hadi telah mengindikasikan bahwa mayoritas pemerintah desa di Kabupaten Mojokerto kurang terbiasa menempatkan diri
mereka sebagai badan publik dan lemahnya sistem pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap pemerintah desanya selama ini.

“Hasil survei bisa kami pertaggunjawabkan. Semoga hasil survei ini bisa memberikan dampak positif bagi kita semua demi terwujudnya kemajuan
desa dan desa yang mampu memwujudkan kesejahteraan masyarakatnya, mencegah terjadinya korupsi dan konflik sosial serta memaksimalkan seluruh potensi desa demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hadi. TIM.

You Might Also Like

Wakil Rakyat Kabupaten Mojokerto Apresiasi Pelaksanaan TMMD Reguler 2018
Kades Joss…Bukan Penyesalan Katakan Wartawan Gendeng Malah Sebarkan ‘Ancaman’
Semakin Berani… Debt Colector ‘Culik Nasabah’ Dimasukkan Mobil Dipaksa Tanda Tangan Dibawa Ke Mapolres Pulang Berlenggang
Luar Biasa…Kesalahan dalam Surat Ijin kepada Rekanan Dianggap ‘Lumrah’
Nuansa Kemerdekaan di Tengah Pandemi
TAGGED:MojokertoSurvey Baracuda
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?