By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dua Pemuda Diringkus Satkoba Polres Kediri Kedapatan Simpan Narkoba di Kamar Kos
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dua Pemuda Diringkus Satkoba Polres Kediri Kedapatan Simpan Narkoba di Kamar Kos
KABAR POLISI

Dua Pemuda Diringkus Satkoba Polres Kediri Kedapatan Simpan Narkoba di Kamar Kos

Redaksi
Last updated: 10 Februari 2020 1:38 pm
Redaksi
Published: 10 Februari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Dua pemuda asal Dusun/Desa Wonosari Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Muhammad Arik (23) dan Muhammad Aziz (23) ditangkap personel Satreskoba Polresta Kediri, Senin (10/2) dini hari. Keduanya terbukti menyimpan pil dobel L di tempat kos yang berada di Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (1/2) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kos Yang IX Dusun Manukan Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, personel Satreskoba Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.

Keduanya, lanjutnya, saat penangkapan diketahui dan terbukti memiliki serta mengedarkan pil jenis Dobel L. “Dari kedua pelaku ini, anggota menemukan barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 154 butir, dua pak plastik klip bening kecil, serta uang tunai Rp 44.000,” jelasnya.

Dengan demikian, kata AKP Kamsudi, keduanya terbukti melakukan tindak pidana yaitu dengan sengaja bersama-sama mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan. Selain itu, tidak memenuhi standar khasiat atau kemanfaatan dan mutu berupa pil Dobel L.

“Tindakan mereka melanggar sebagaimana dimaksud dalam Paasal 196 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 3 Ayat 1 jo Pasal 12 Stbl Nomor 419 Tahun 1949 tentang Obat Keras jo pasal 55 KUHP,” tuturnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, sambungnya, kedua pelaku tersebut sementara berada di ruang tahana Mapolresta Kediri. “Di Mapolresta Kediri, selain mengamankan dua pelaku, barang bukti lain yang disita yaitu telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat transaksi,” pungkasnya. (Bambang)

You Might Also Like

Gerak Cepat Polda Jatim Ungkap Kasus Kematian Mahasiswi Asal Mojokerto
Sekda Kabupaten Buka Kediri Rabbit Show (Keris) 2024 Dihadiri Peternak Kelinci Nusantara
Sekolah Rakyat Kediri Punya Fasilitas Lengkap, Bupati Kediri Diapresiasi Gubernur Khofifah
Kapolres Mojokerto Gelar Turnamen Pencak Silat
Berkinerja Baik, Anggota Satlantas Polresta Tangerang Dapat Hadiah Umroh
TAGGED:Kedapatan Bawa NarkobaKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?