Mojokerto, PRN.id –
Percepatan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Kota Mojokerto ternyata masih belum bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Pembangunan seperti perbaikan saluran air dan trotoar lebih mengesankan nilai estetika namun tidak memperhatikan sisi keamanan dan kenyamanan.
Lebih daripada itu, tidak semua elemen masyarakat yang bisa menikmati hasil pembangunan tersebut secara menyeluruh. Sebagai contoh para penyandang disabilitas. Tidak semua titik trotoar yang telah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum ini malah membuat para difabel merasa takut untuk menggunakan sebagai mana peruntukkannya.
Salah satunya adalah Andri Wibowo, pengikut organisasi penyandang disabilitas di Kota Mojokerto ini merasa takut jika melewati trotoar dengan menaiki kendaraan roda tiga nya. “Antara aspal dan trotoar jaraknya terlalu tinggi bagi saya yang seorang difabel. Kalau dulu saya pergi ke mini market, langsung saja sepeda menuju ke halaman parkir. Kalau sekarang takut saat lihat trotoarnya seperti itu,”katanya saat ditemui di kediamannya.
Andri yang sangat aktif dalam organisasi ini memang sering berkeliling kota untuk bersilahturahmi ke rumah anggota-anggota yang lain. Dia memakai kendaraan yang sudah dimodifikasi agar cocok untuk kondisi tubuhnya. Lanjut AW, sebelum trotoar itu dibangun saya tidak ragu jika mau kemana-mana. Meski jalan beraspal dan ada banyak lubang, namun tidak sebegitu menakutkan seperti saat ini. Trotoarnya saja terlihat licin, jangan-jangan nanti saya terpeleset disitu.
Selain itu, masih lanjut Andri, selama ini belum ada fasilitas umum yang bisa memfasilitasi kaum difabel semacam taman difabel dan akses parkir khusus kendaraan yang dipergunakan oleh difabel. Minimnya akses dan fasilitas disabilitas sering menjadi kendala bagi difabel untuk beraktifitas. Kami berharap pemerintah bisa membangun sarana dan prasarana semacam taman difabel dan memberikan himbauan kepada pihak swasta yang bergerak di bidang usaha seperti toko, mini market ataupun mall untuk menyediakan juga akses kendaraan bagi kelompok difabel agar juga bisa mempunyai hak yang sama.
Saat ini yang sudah memulai membangun dan tersedia sarana akses untuk difabel bisa diketahui berada di kantor-kantor pelayanan meski belum secara menyeluruh. Seiring dengan program walikota dimana Kota Mojokerto sebagai kota pelayanan, menjadi kewajiban untuk memperhatikan juga para penyandang disabilitas dimana juga mempunyai hak yang sama sebagai warga guna mendapatkan pelayanan terbaik. (Rony)

